PDI Perjuangan Surabaya Beri Peran Penting Koordinator TPS

Rudy Hartono - 5 November 2024
Rapat Koordinator Saksi TPS kota Surabaya di Gedung Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Jl Adityawarman No. 87 C (dok humas pdi perjuangan Surabaya)

SR, Surabaya – Badan Saksi dan Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Surabaya mengumpulkan Koordinator Saksi TPS kota Surabaya di Gedung Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Jl Adityawarman No. 87 C pada tanggal 31 Oktober 2024.

Rapat koordinasi juga dihadiri pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim Yordan Bataragoa selaku pemangku Kota Surabaya dan perwakilan Kepala BSPN Jawa Timur Hakim Firmansyah.

Kepala BSPN PDI Perjuangan Surabaya, E. Purwadi SH menyebut, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin menjelang Pemilu dan merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Partai No.10 Tahun 2019. “Total peserta yang hadir berjumlah 153 orang dan didampingi 31 Ketua PAC se-Surabaya,” ujarnya, Minggu (2/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mensosialisasikan peranan dan tugas Koordinator Saksi TPS dalam proses rekapitulasi suara dan pengawalan saksi-saksi TPS.

BSPN, lanjutnya, juga menjelaskan tugas dan peranan Koordinator Saksi TPS sebagai Koordinator Regu Penggerak Pemilih (Guraklih).  “Jadi, saksi sebelum bertugas pengamanan suara di TPS, saksi bertanggungjawab mengawal suara di masing-masing TPS,” sebutnya.

Selain itu, BSPN mensosialisasikan Aplikasi Saksi BSPN sebagaimana intruksi DPP PDI Perjuangan. Aplikasi ini merupakan adaptasi teknologi dalam pengawalan dan perhitungan suara.

“Sesuai arahan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, BSPN Kota Surabaya mengkoordinir perolehan suara di masing masing TPS. Dan target suara yang dikawal 250 pemilih untuk paslon Eri Armuji dan Paslon Risma-Gus Han,” ucapnya.

Pihaknya pun optimis memenangkan perolehan suara terbanyak, seperti yang pernah terjadi di Pilwali 2015. “Kami optimis dengan tugas ini, karena pada pilwali 2015, kita pernah memperoleh suara 893.000 suara sah untuk kemenangan Risma-Wisnu,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.