Rudy Hartono - 30 September 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SR, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal mencoret bantuan bagi warga yang memiliki KTP dan KK Surabaya tetapi tinggal di luar Kota Surabaya. Kebijakan itu diambil untuk memastikan bantuan Pemkot Surabaya, Jawa Timur benar-benar diterima warga yang berdomisili dan beraktivitas di Kota Pahlawan.

“Kami ingin semua bantuan dari Pemkot tepat sasaran. Silakan yang tinggal di luar Surabaya ber-KTP Surabaya. Tapi tidak akan kami beri bantuan lagi,” kata Eri saat dikonfirmasi usai sidang paripurna di DPRD Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2026).

Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya memperketat seleksi penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Ke depan, bantuan, beasiswa, serta intervensi dari anggaran kota akan diprioritaskan bagi warga Surabaya.

Warga yang secara de jure dan de facto memiliki KTP Surabaya serta benar-benar menetap dan bekerja di Kota Pahlawan menjadi sasaran utama bantuan dan intervensi program.

Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan sosiologis dan anggaran bagi masyarakat lokal. Eri menilai tidak adil jika anggaran kota yang terbatas justru mengorbankan hak warga yang sehari-hari tinggal dan berjuang di Surabaya.

“Apakah kita mengorbankan orang yang tinggal di Surabaya, yang mencari nafkah di Surabaya? Atau kita memilih mengutamakan orang yang memiliki pekerjaan, tinggal di kota Surabaya, dan ber-KTP Surabaya? Kami lebih utamakan mereka yang tinggal di Surabaya,” tegas Eri.

Penegasan tersebut juga disampaikan dalam rapat paripurna untuk perencanaan RAPBD 2027. Pemkot Surabaya akan lebih mengutamakan data faktual ketimbang desil yang selama ini menjadi pedoman.

Kebijakan verifikasi faktual ini sejalan dengan langkah Pemkot Surabaya yang meminta jajaran pemerintah turun langsung ke tingkat RT/RW untuk mengecek kondisi penerima bantuan. Eri sebelumnya juga menegaskan agar penyaluran bansos tidak hanya berpatokan pada desil. (Surabaya)

Untuk mewujudkan akurasi data, Pemkot Surabaya akan membuka data kemiskinan dan kelayakan penerima bantuan secara transparan di setiap kampung.

Perhitungan kelayakan tidak lagi hanya berdasarkan asumsi, melainkan menggunakan instrumen penilaian objektif, termasuk perhitungan depresiasi aset yang dimiliki warga.

Langkah ini dilakukan guna meminimalkan kecemburuan sosial dan polemik di tengah masyarakat, seperti adanya warga yang terlihat mampu tetapi menerima bantuan, sementara warga lansia justru terlewat.

“Di sini bukanlah tempat untuk kita saling menyalahkan, melainkan kita membuka data bersama. Apapun yang dimiliki warga dibuka secara transparan agar bisa dinilai bersama pantas atau tidaknya menerima bantuan,” kata Eri di hadapan anggota dewan dalam rapat paripurna.

Pemkot Gandeng Warga Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Pemerintah kota menyadari bahwa pengelolaan kota dan pemenuhan kebutuhan rakyat tidak bisa dilakukan secara sepihak. Sinergi antara pemerintah, DPRD, pengurus lingkungan, dan masyarakat umum menjadi kunci agar tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan namun terlewat dari jangkauan bantuan.

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendukung kebijakan wali kota. Dia menegaskan bahwa kebijakan itu bukan bentuk diskriminasi, melainkan pemenuhan kewajiban utama daerah dalam menyejahterakan warga yang sah.

Ketua DPRD yang akrab disapa Kaji Ipuk mendukung langkah taktis Wali Kota Eri untukmengembalikan hak warganya itu.

“Polemik desil kita jawab bersama Pemkot dengan pendataan faktual. Kita kembalikan warga yang memang berhak mendapatkan bantuan,” kata Ipuk. (*/red)

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.