Fraksi PDIP Kritik Ketergantungan SiLPA untuk Tutup Defisit Jatim

Rudy Hartono - 29 September 2026
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Martin Hamonangan menyerahkan pemandangan umum fraksi terkait Rancangan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Kamis (24/9/2026). (net)

SR, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur menyoroti proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 yang mencapai Rp1,016 triliun.

Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, PDIP mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak bergantung pada estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang belum tentu terealisasi.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Nomor 1, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Martin Hamonangan, SH, MH, menjelaskan berdasarkan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp26,408 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp27,423 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp1,016 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Fraksi PDIP mencatat total belanja daerah dalam RAPBD 2027 mengalami penurunan sekitar 8,2 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026.

”Kondisi ini menunjukkan bahwa RAPBD 2027 disusun dalam ruang fiskal yang lebih terbatas, sementara kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap harus dipenuhi,” ujar Martin saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Menurutnya, sumber pembiayaan netto sebesar Rp1,015 triliun direncanakan berasal dari estimasi SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,5 triliun.

“Fraksi PDIP mengingatkan agar Pemerintah Provinsi tidak terlalu bergantung pada estimasi SiLPA yang belum pasti terealisasi,” tegasnya.

Selain menyoroti struktur pembiayaan daerah, Fraksi PDIP juga memberikan perhatian terhadap sejumlah komponen pengeluaran pembiayaan yang diusulkan dalam RAPBD 2027.

Di antaranya yakni pengeluaran dana cadangan Rp275 miliar, pembayaran pokok utang sebesar Rp9,177 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), serta pinjaman daerah Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim (Perseroda) untuk mendukung Program Kredit Sejahtera (Prokesra).

Khusus untuk alokasi Prokesra, PDIP meminta penjelasan lebih rinci terkait sasaran penerima manfaat, mekanisme penyaluran, mitigasi risiko kredit, hingga indikator keberhasilan program.

”Jangan sampai pembiayaan daerah hanya berhenti pada tersalurkannya dana, tetapi tidak dapat dibuktikan kontribusinya terhadap penguatan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Martin.

Fraksi PDIP menilai efektivitas program perlu diukur melalui dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari besarnya dana yang terserap.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDIP juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan dan kemiskinan di Jawa Timur.

Berdasarkan data hingga Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur tercatat sebesar 3,42 persen. Tantangan utama yang masih dihadapi adalah tingginya jumlah pekerja sektor informal dan pengangguran usia muda.

”Fraksi PDIP juga mendesak percepatan pemadanan Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) di seluruh kabupaten/kota. Data pembahasan menunjukkan terdapat sekitar 20,9 juta jiwa yang masuk dalam desil 1–5, serta hampir 9 juta jiwa pada desil 1–2 yang membutuhkan intervensi tepat sasaran,” ucap Martin.

Fraksi PDIP kemudian menyampaikan delapan rekomendasi strategis kepada Pemprov Jawa Timur. Di antaranya memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) realistis, memperjelas dasar dan skema pengembalian pinjaman daerah, mengukur efektivitas anggaran berdasarkan outcome, serta mempercepat integrasi data kemiskinan daerah.

Rekomendasi lainnya meliputi penguatan program Jatim Kerja dan Jatim Cerdas agar sesuai kebutuhan dunia kerja, memperjelas pembagian pendanaan program yang beririsan dengan pemerintah pusat, memastikan transparansi pokok-pokok pikiran hasil reses DPRD, serta melakukan pemantauan berkala terhadap deviasi anggaran.

“Selanjutnya memperjelas pembagian pendanaan program yang beririsan dengan Pusat, seperti Cek Kesehatan Gratis dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Memastikan penelusuran (tagging) pokok-pokok pikiran hasil reses DPRD masuk secara transparan dalam program perangkat daerah. Serta melakukan pemantauan berkala terhadap deviasi anggaran agar tidak menjadi beban fiskal di tahun berikutnya,” jelasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso itu berharap pembahasan RAPBD 2027 menghasilkan APBD yang kredibel, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.