37 Pendemo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Reaktif Covid-19

Yovie Wicaksono - 14 October 2020
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto : (JNR)

SR, Surabaya – Dari total 634 orang yang diamankan saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya dan Malang, Kamis (8/10/2020) lalu, seluruhnya di tes cepat Covid-19 dan hasilnya, 37 orang dinyatakan reaktif.

“Kami sebelumnya mengamankan 634 orang dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Sebanyak 37 di antaranya reaktif rapid test. Sekarang mereka tengah menjalani isolasi di hotel,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (13/10/2020). 

Ia menjelaskan, para demonstran ini diisolasi sembari menunggu hasil swab test atau tes usap Covid-19 yang belum keluar. “Belum keluar hasil swabnya. Mereka diisolasi di Hotel 88 sambil menunggu hasil swab,” ungkapnya.

Ia merinci dari 37 orang yang reaktif,  ada 17 yang diamankan di Malang dan 20 orang diamankan di Surabaya. Polisi juga berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk penanganan masyarakat yang positif.

Selain itu, Truno menambahkan, 37 orang yang reaktif ini, tidak termasuk 14 tersangka perusuh demo dan pengrusakan fasilitas umum yang telah ditetapkan sebelumnya. “Di luar dari yang 14 tersangka ya,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.