1.275 Warga Ngawi Bekerja Sebagai PMI pada 2018

Fena Olyvira - 26 January 2019
Ilustrasi. Foto : (Kriminologi)

SR, Ngawi – Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatat sebanyak 1.275 warga setempat bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri selama 2018.

“Jumlah tersebut naik tipis dibanding 2017 yang berjumlah 1.226 orang. Kenaikan itu karena biasanya lowongan untuk ke luar negeri sedang banyak,” ujar Kabid DPPTK Ngawi Wiwin Sumarti kepada Antara di Ngawi, Jumat (25/1/2019).

Menurut Wiwin, banyaknya warga Ngawi yang menjadi PMI dipengaruhi minimnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, termasuk di Kabupaten Ngawi.

Banyak juga lulusan SMA yang tidak ingin melanjutkan kuliah dan memilih langsung kerja. Ketika tidak ada lowongan kerja lokal yang gajinya besar, akhirnya PMI yang jadi pilihan.

“Selain itu, bisa juga karena melihat tetangga atau temannya yang sudah berhasil menjadi PMI, akhirnya tertarik ikut kerja keluar negeri,” kata Wiwin.

Adapun negara penempatan yang dituju di antaranya, Malaysia, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan negara Timur Tengah lainnya.

Wiwin menjelaskan, menjadi PMI di luar negeri, memang berimbas pada peningkatan ekonomi keluarga maupun devisa negara. Namun, di sisi lain, ada sejumlah dampak negatif di kalangan keluarga yang ditinggal bekerja ke luar negeri tersebut.

Di antaranya berdampak pada perceraian, penelantaran anak, dan sebagainya. Negara Malaysia merupakan negara tujuan utama bagi PMI asal Ngawi.

Wiwin menambahkan, Dinas Tenaga Kerja Ngawi telah menggandeng sekitar 20-an Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk memfasilitasi warga Ngawi yang ingin menjadi PMI secara legal atau resmi.

Sedangkan bagi para mantan PMI, ada program desa migran produktif (desmigratif) agar mereka lebih produktif.

“Harapannya, hasil jerih payahnya selama kerja di luar negeri dapat digunakan untuk kegiatan yang produktif. Sehingga bisa mengembangkan usaha sendiri di rumah,” katanya. (*/ant/red)

Tags: , , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.