Wawali dan Sekda Kota Madiun Giliran Diperiksa KPK
SR, Madiun – Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Maidi, beserta sejumlah pejabat, Kamis (19/1/2017) ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan masih terkait kasus potongan tunjangan kinerja pejabat yang melibatkan Walikota Madiun Bambang Irianto.
Pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Madiun ini merupakan yang pertama, setelah sebelumnya sejumlah pejabat juga diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Sugeng Rismiyanto dan Maidi tiba di Gedung Bhara Makota Polres Madiun, menumpang mobil dinas Sekda nopol AE 478 BP sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya langsung memasuki ruangan pemeriksaan, tanpa memberi komentar sedikitpun pada wartawan yang sejak tadi menunggu kedatangannya.
Sekitar pukul 10.35 WIB Sekda Maidi terlihat keluar dari ruang pemeriksaan, dan bergegas menuju mobilnya yang terparkir di samping gedung. Pada pukul 12.10 WIB, Maidi kembali memasuki gedung sambil membawa sejumlah berkas.
“Sudah ya, nanti saja. Ada berkas harus diambil, soal lain nanti saja,” ujar Maidi yang langsung memasuki mobilnya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pertanian Bangun Sutirta yang kini menduduki posisi staf ahli, usai diperiksa menyinggung soal potongan tunjungan pejabat eselon II dan III,
“Saya kira anda (wartawan) sudah tahu semua, sama seperti yang lain,” ujar Bangun Sutirta sambil tersenum.
Pejabat lain yang ikut diperiksa yaitu Kepala Dinas Informasi Gembong Kusdwiarto, Kepala BKD Agus Ardianto, serta beberapa pejabat yang lain. Bahkan ada juga seorang notaris wanita yang ikut diperiksa, tapi enggan menyebutkan namanya dan memberikan komentar.
“Saya notaris, ditanya seputar pekerjaan saja. Lainnya, sudah ya,” ujarnya sambil bergegas menuju mobilnya.
Saat jam istirahat pun, baik Sugeng Rismiyanto dan Maidi masih enggan untuk berkomentar, saat ditanyai sejumlah wartawan.
“Saya belum selesai diperiksa, komentarnya nanti saja jika selesai, baru saya komentar,” kata Sugeng Rismiyanto.
Keduanya kembali masuk ruang pemeriksaan pada pukul 12.45 WIB. Pada pukul 14.00 WIB Maidi keluar ruangan, sedangkan Sugeng Rismiyanto masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.50 WIB.
“Pertanyaan penyidik banyak, soal pertanyaan apa saja. Silahkan tanyakan kepada penyidik,” pungkas Sugeng.(sh/red)
Tags: korupsi, kpk, madiun, potongan tunjangan kinerja pejabat
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.