Warga Gresik Keluhkan Bekas Galian Pipa Gas Bahayakan Pengendara

Rudy Hartono - 22 October 2026
Kondisi bekas galian belum dikembalikan seperti semula di Jalan RA Kartini, Gresik, Rabu (21/10/2026). Kondisi ini dikhawatirkan oleh pengendara roda dua.

SR, Gresik – Kondisi bekas galian pipa gas di Jalan RA Kartini dan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dikeluhkan warga.

Bahu jalan yang belum dikembalikan seperti semula masih menyisakan pasir dan lubang sehingga dikhawatirkan membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor.

Material pasir dan permukaan jalan yang berlubang dinilai mengganggu kenyamanan serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

Bahkan, seorang pengendara dilaporkan sempat terjatuh saat melintas di kawasan tersebut pada malam hari.

Miftahul Faris, warga Cerme yang setiap hari bekerja di salah satu perkantoran di Jalan RA Kartini, mengatakan kondisi tersebut mengganggu kenyamanan sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Bisa dilihat material pasir dan permukaan jalan yang berlubang dinilai berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor,” kata bapak satu anak ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan sempat ada pengendara yang terjatuh saat melintas di kawasan tersebut.

“Kalau malam hari sempat ada pengendara terjatuh setelah tidak menguasai setir setelah lewat jalan yang berlubang bekas galian,” ujarnya.

Ia berharap pihak yang bertanggung jawab segera melakukan perbaikan menyeluruh. Dengan begitu, kondisi jalan dapat kembali aman dan nyaman digunakan masyarakat.

Keluhan tersebut menjadi perhatian karena jalan merupakan fasilitas publik yang setiap hari digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas dan mobilitas.

DPUTR Gresik Sudah Tegur Kontraktor

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Eddy Pancoro, menjelaskan bahwa penanganan kerusakan infrastruktur jalan, termasuk di kawasan Jalan RA Kartini, berkaitan dengan koordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) maupun instansi terkait.

Menurutnya, pemerintah telah berulang kali memberikan teguran kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Peringatan hingga rapat koordinasi juga dilakukan agar perbaikan segera dituntaskan. “Kami sudah beberapa kali menegur melalui BBPJN agar kontraktor segera melakukan perbaikan jalan,” ungkapnya. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.