Waduh, Mapolres Mojokerto Digeruduk Mahasiswa, Ini Masalahnya
SR, Mojokerto — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto, mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap maraknya praktik galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto. Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto, Kecamatan Mojosari, Jumat (27/2/2026).
Ketua Cabang PMII Mojokerto M. Nurfadillah, menilai aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan infrastruktur vital nasional. Ia menyoroti lokasi tambang yang disebut berdekatan dengan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) penghubung Jawa–Bali.
“Kami menemukan lokasi tambang sangat berdekatan dengan tiang listrik Sambungan udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang menghubungkan Jawa-Bali. Kalau tiang itu roboh, setidaknya empat kabupaten/kota bisa mati total listriknya,” ujar Nurfadillah kepada wartawan dilokasi.
Menurut dia, risiko tersebut dapat memicu kerugian besar di berbagai sektor, mulai ekonomi, pendidikan, sosial budaya hingga keamanan. PMII secara spesifik menyoroti dugaan tambang ilegal di wilayah Ngoro serta Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang.
“Penambangan ilegal itu sudah jelas melanggar hukum. Maka kami meminta Polres Mojokerto tegas dalam penegakan hukum,” katanya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Kapolres Mojokerto bersama para kepala satuan akhirnya menemui massa di gerbang utama Mapolres untuk berdialog. PMII berharap momentum tersebut menjadi titik tekan agar aparat bergerak cepat.
“Harapannya apa yang menjadi tuntutan dan maslahat untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto bisa direalisasikan bersama,” kata Nurfadillah.
Sementara, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata usai menemui massa aksi mengatakan, Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kini sudah melakukan penertiban. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) disebut sudah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk menangani persoalan galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto.
“Isu galian C ini memang menjadi concern kami untuk dilakukan tata kelola baru. Saat ini kami bersama Forkopimda merancang konsep yang matang agar penertiban, baik yang berizin tapi melanggar maupun yang tidak berizin sama sekali, betul-betul ada perbaikan,” ujar Kapolres kepada Radio Republik Indonesia (RRI) usai menemui massa.
Isu galian C ilegal di Mojokerto belakangan kembali mencuat menyusul laporan aktivitas tambang yang dinilai tak mengantongi izin atau melanggar ketentuan operasional.
Selain aspek hukum, aktivitas tersebut juga disorot karena dampak kerusakan lingkungan dan potensi kerugian daerah. (*/rri/red)
Tags: galian c, mahasiswa, Polres Mojokerto, protes, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





