Tugas Satgas Judi Online dari Pencegahan Hingga Penindakan

Rudy Hartono - 13 June 2024
Ilustrasi

SR, Jakarta – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Peraturan Presiden terkait Satgas Judi Online akan segera ditandatangani. Disampaikan bahwa akan ada dua tugas yang dilaksanakan yaitu pencegahan dan penindakan.

“Dalam minggu ini rencana Perpres sudah ditandatangani dan sebagai modal kita untuk bekerja. Dalam satgas ada dua kegiatan, yaitu satgas pencegahan dan satgas penindakan,” kata Hadi di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Hadi mengatakan, sasaran pertama Satgas judi online yaitu akun-akun atau situs-situs judi online. Pihaknya sudah memblokir rekening yang terkait judi online. ”Kalau memang itu adalah rekening judi online, kita akan telusuri dan uang nya akan kita ambil semuanya, kita serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” katanya.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, Satgas pencegahan juga akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak supaya tidak terjebak lagi pada permainan judi online. Hadi menekankan, perkembangan apa yang dilakukan satgas nanti juga akan dilaporkan kepada masyarakat, sudah sampai sejauh mana.

Terkait korban judi online, Satgas Pencegahan akan melibatkan unsur-unsur dari seluruh Kementerian termasuk TNI dan Polri supaya memberikan sosialisasi dampaknya apabila mereka melakukan judi online. Hadi menghimbau kepada seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga, termasuk TNI/Polri juga tetap memberikan perhatian khusus kepada jajarannya supaya tidak terjebak judi online. Supaya upaya-upaya mitigasi dengan pencegahan maupun tindakan hukum ini bisa selaras.

“Kami juga meminta kepada masyarakat dan media untuk menilai sampai sejauh mana upaya yang kita lakukan nanti supaya kami bisa menjadikan dasar untuk tetap mengevaluasi supaya tujuan terkait judi online ini benar-benar bisa selesai. Karena korbannya sudah banyak. Kita mendengar bahwa sesuai data, pemain judi online 80% adalah masyarakat tingkat menengah ke bawah dan menggunakan judi online kisaran antara 100 ribu sampai 200 ribu dan ini merupakan kajian,” kata Hadi. (ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.