Tanggapan Wali Kota Surabaya Soal Informasi Beredarnya Minuman Beralkohol Kemasan Sachet

Yovie Wicaksono - 11 October 2023

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya terus meningkatkan upaya pengawasan dan monitoring terhadap bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan bahwa pihaknya telah mengecek atau memantau keberadaan soal minuman beralkohol kemasan sachet di pasaran dan hasilnya nihil.

“Sudah dilakukan, kita cek semuanya, gak ada yang menjual,” kata Eri saat temui di Graha Sawunggaling Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (11/10/2023).

Meski begitu, Eri tetap mengantisipasi dan meminta warga apabila menemukan sachet kemasan minuman beralkohol itu segera melaporkan ke Pemkot Surabaya. “Kalau ada yang menjualnya, saya minta warga segera melaporkan command center 112 untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, terkait informasi beredarnya kemasan atau sachetan miras AO merek Orang Tua yang kabarnya targetnya diedarkan untuk kalangan anak-anak. Informasi itu viral pada grup WhatsApp yang disebarkan dan lantas menjadi viral pada 9 Oktober 2023. Berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 berbunyi, bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar dengan imbauan yang bertanda tangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

Khawatir beredar dan dikonsumsi anak-anak, Ia pun memastikan kembali setiap toko maupun sekolah tidak ditemukan sachet tersebut. “Ayo dijaga anak-anak kita. Tapi hasil pengecekan semua toko dan sekolah tidak ada,” imbuh Eri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM RI Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” kata Nanik.

Selain itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol Orang Tua menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” pungkasnya. (ag/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.