Tak Sepenuhnya Ramah: Ironi Fasilitas Publik yang Belum Inklusif

Rudy Hartono - 13 January 2026
Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Jawa Timur, Pinky Saptandari akui persoalan aksesibilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar. (foto: Istimewa)

Surabaya, SR — Bagi sebagian warga kota, trotoar hanyalah ruang transisi: tempat kaki berlalu sebelum sampai tujuan. Namun bagi Sugi Hermanto, trotoar adalah ruang uji. Setiap langkah menuntut kehati-hatian ekstra, bukan karena keramaian kota, melainkan karena kondisi jalan yang tak selalu bersahabat.

Sugi, penyandang low vision (penglihatan terbatas) yang berdomisili di Surabaya, memandang fasilitas publik bukan sebagai pelengkap estetika kota. Baginya, ia adalah penentu keselamatan. Ruang yang seharusnya melindungi justru kerap menyimpan risiko. Pengalaman itu melekat kuat dalam ingatannya.

Sugi Hermanto, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Tunanetra (LPT) Surabaya. (foto: istimewa)

“Sebelum trotoar di Surabaya selebar dan selandai sekarang, tingginya kira-kira setengah meter dari badan jalan. Cukup tinggi dan waktu itu masih paving. Karena kondisi low vision seperti ini dan pavingnya tidak rata, sehingga satu kaki saya masuk ke jalan. Jadinya kecekluk (jawa: terkilir),” tuturnya.

Cerita serupa kembali terjadi di ruang yang semestinya aman. Area salah satu kampus negeri di Surabaya. Kali ini, Sugi tidak sendirian merasakan akibatnya. “Teman saya, mengalami hal sama kecekluk juga gara-gara trotoarnya pakai paving dengan permukaan yang tidak rata. Teman saya itu kakinya sampai cidera dan tidak bisa beraktivitas selama seminggu,” kata dia.

Pengalaman-pengalaman kecil semacam ini jarang tercatat dalam laporan pembangunan. Namun bagi penyandang disabilitas netra, kota memang sering berbicara lewat kejadian-kejadian yang luput dari perhatian.

Angka yang Besar, Akses yang Tertinggal

Data menunjukkan bahwa persoalan inklusivitas bukan isu pinggiran. Berdasarkan rilis Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), penyandang disabilitas netra berat di Indonesia diperkirakan mencapai 3–4 juta orang. Sementara mereka yang mengalami gangguan penglihatan ringan hingga berat jumlahnya lebih dari 10 juta jiwa.

Di Jawa Timur, jumlah penyandang disabilitas netra diperkirakan 450–550 ribu orang, dengan sekitar 25–35 ribu di antaranya berada di Kota Surabaya. Namun besarnya angka itu belum sepenuhnya tercermin dalam wajah fasilitas publik yang ramah disabilitas.

Sugi menilai, persoalan utama kerap berakar pada cara pandang kebijakan yang masih berbasis hitung-hitungan jumlah pengguna.

“Ketika pemerintah menyediakan akses, orientasinya adalah ‘ketika menyediakan anggaran yang banyak, berapa sih yang menggunakan?’ Nah itu yang jadi hambatan,” ujar Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Tuna Netra (LPT) Surabaya ini saat dijumpai Super Radio.

Padahal menurutnya, fasilitas yang ramah disabilitas tidak hanya berguna bagi satu kelompok. “Karena ketika orang dengan kemampuan yang di bawah itu bisa nyaman, maka orang yang dengan kemampuan di atasnya itu akan jauh lebih nyaman. Akses yang nyaman itu investasi kemanusiaan, investasi sosial kan?” tandas Sugi.

Ia mengakui, dalam beberapa tahun terakhir Surabaya telah menunjukkan kemajuan. Fasilitas publik bagi difabel bertambah, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Beberapa jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan fasilitas elevator masih berfungsi dengan baik. Namun fasilitas kota juga membutuhkan perawatan yang konsisten.

“Keramik (lantai) trotoar sudah mulai ada yang mengelupas. Sangat beragam, ada yang terawat dan ada yang tidak terpantau dengan baik. Di pusat kota pasti diperhatikan. Tapi kalau yang di pinggir kota masih banyak yang jauh lebih memprihatinkan,” ungkap lelaki yang juga berprofesi sebagai guru ini.

Selain infrastruktur, layanan publik juga menjadi faktor penting dalam menciptakan kota yang inklusif. Sugi menilai Surabaya masih relatif lebih baik dibanding daerah lain di Jawa Timur.

“Di beberapa kasus untuk di Jawa Timur, Surabaya masih yang terbaik dalam hal layanan. Kalau di daerah-daerah lain lagi-lagi masalahnya adalah anggaran. Mereka beralasan APBD-nya tidak sebesar Surabaya,” paparnya.

Empat Hal Tak Bisa Ditunda

Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Jawa Timur, Pinky Saptandari, mengakui bahwa persoalan aksesibilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Dokumen – Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP menerima naskah usulan Revisi Perda Disabilitas dari Ketua Koalisi Difabel Jatim Abdul Majid, usai audiensi di Gedung DPRD Jatim, Senin (2/6/2025). (foto:anton/superradio.id)

Antropolog senior Universitas Airlangga ini memetakan empat hal mendasar terkait hak penyandang disabilitas yang semestinya dipenuhi pemerintah dan masyarakat luas: aksesibilitas, layanan publik, stigma sosial, dan regulasi. Menurutnya, keempatnya masih menghadapi persoalan serius di Indonesia.

“Aksesibilitas misalnya yang menjadi kebutuhan adalah untuk bidang keagamaan. Mereka perlu untuk bisa membaca Al-Quran, Alkitab, apapun ya. Agama itu kan membutuhkan bahan-bahan untuk bacaan, belum semua ditransfer ke (huruf) Braille. Kalaupun sudah ada teknologi kan terbatas ya,” kata Pinky.

Dalam layanan publik, problem lain muncul dalam bentuk penyeragaman. “Nggak acceptable untuk yang netra kan. Tidak ada perlakuan khusus. Homogenisasi dalam layanan publik, termasuk kesehatan dan pendidikan itu masih menjadi masalah,” tutur Pinky melalui sambungan telefon.

Ia menekankan, keempat hak tersebut tidak bisa hanya dibicarakan di ruang kebijakan tanpa melibatkan penyandang disabilitas itu sendiri.

“Kalau di Jakarta dulu zamannya Pak Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama –Red), dewan transportasinya  melibatkan disabilitas,  mestinya di sini (Surabaya –Red) bisa seperti itu. Supaya kita tidak cuma ‘katanya’, tapi (informasinya) langsung dari mereka,” bebernya.

Ia mencontohkan program UNICEF bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang mengajak penyandang disabilitas meninjau langsung puskesmas.

“Kemarin bagus itu ada program UNICEF dengan FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unair mengajak disabilitas netra, daksa dan tunarungu untuk melihat ke puskesmas-puskesmas. Lalu mereka diminta untuk mencoba fasilitas yang ada. Di FGD (focus group discussion) diminta untuk menjelaskan kekurangan dari sisi mereka. Supaya nanti ada masukan, lalu menjadi kebijakan yang harus ada anggaran regulasi,” ucap Pinky.

“Saya kira sudah waktunya kebijakan yang partisipatori, melibatkan mereka tidak sebagai objek, tapi sebagai subjek,” tegasnya memungkasi wawancara dengan Super Radio.

Di tengah geliat pembangunan serta narasi Surabaya sebagai kota ramah warga, pengalaman penyandang disabilitas seharusnya tidak berhenti sebagai catatan pinggir. Aksesibilitas bukan fasilitas tambahan, melainkan hak dasar yang lahir dari pengakuan bahwa setiap warga adalah setara. (*/giy)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.