Survey INFID : Ketimpangan Dapatkan Pekerjaan Masih Tinggi

Yovie Wicaksono - 24 May 2017
Hamong Santono (Senior Program Officer SDGs INFID) dan Edi Prio Pambudi (Asdep MNP Kemenko Perekonomian) dalam Launching Laporan Ketimpangan INFID (foto : Superradio/Niena Suartika)

SR, Jakarta – International NGO Forum in Indonesian Development (INFID) meluncurkan laporan ketimpangan 2016. Ada sepuluh ranah ketimpangan yang menjadi survei, diantaranya kesempatan mendapatkan pekerjaan, penghasilan, harta benda yang dimiliki, rumah atau tempat tinggal, pendidikan, kesejahteraan keluarga, hukum, keterlibatan dalam politik, lingkungan tempat tinggal, dan kesehatan.

Hasil laporan tersebut menunjukan ketimpangan dalam hal kesempatan mendapatkan pekerjaan berada di posisi pertama, diikuti dengan penghasilan, dan benda.

“Jika didasarkan lokasi, menunjukkan sebagian besar tingkat persepsi warga yang tinggal di Indonesia (Sulawesi, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) terhadap sepuluh ranah ketimpangan lebih tinggi ketimbang warga yang tinggal di Indonesia Barat (Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan),” kata Koordinator Tim Peneliti INFID, Bagus Takwin, Rabu (24/5/2017).

Bagus mengatakan, ada kesamaan persepsi warga Indonesia Barat dan Indonesia Timur terhadap ketimpangan penghasilan. Sebanyak 44,4 persen warga di Indonesia Timur menilai penghasilannya kurang layak dibandingkan dengan 38,2 persen warga di Indonesia Barat.

“Demikian halnya dengan ketimpangan gender, dimana 35 persen warga di Indonesia Timur mempersepsikan adanya ketimpangan, sementara di Indonesia Barat sebesar 29 persen,” kata Bagus.

Dikatakan, secara keseluruhan Indeks Ketimpangan Sosial di tahun 2016 menurun sebesar 4,4 dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 5,06. Namun, responden masih menilai setidaknya terdapat ketimpangan di 4 dari 10 ranah ketimpangan.

Program Manager INFID, Siti Khoirun Ni’mah mengusulkan adanya ‘paket penyelamatan’ terutama menanggapi kesempatan kerja dan penghasilan sebagai ranah ketimpangan tertinggi. Dijelaskan, paket tersebut meliputi skema penciptaan lapangan kerja yang disponsori pemerintah, kebijakan pasar tenaga kerja aktif untuk meningkatkan kemampuan kerja seperti skema re-training, skema kesejahteraan kerja yang mendorong partisipasi pasar tenaga kerja, menyelenggarakan program pelatihan sektorat, magang, dan program kerja sambil belajar, dan memberikan insentif yang kuat untuk penciptaan lapangan kerja di dalam kota/kabupaten.

“Diharapkan melalui program-program tersebut ketimpangan yang disebabkan oleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan menurun,” kata Siti.

Sementara itu, Asisten Deputi Moneter dan Nerasa Pembayaran pada Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Eko Prio Pambudi mengapresiasi langkah INFID dan organisasi masyarakat sipil lainnya dalam mengangkat isu ketimpangan ini.

“Kemenko Perekonomian berupaya mendorong penanganan ketimpangan menjadi sebuah gerakan bersama. Harapannya semua elemen masyarakat dapat membahas ketimpangan secara lebih luas dan mencari solusi terhadap permasalahan seperti pajak berkeadilan, ketimpangan kesehatan, ketimpangan pendidikan, reforma agraria, alokasi lahan pertanian, dan lainnya,” kata Eko.

Laporan Ketimpangan ini menggunakan metode survei melalui kuesioner dengan responden sebanyak 2010, berasal dari 34 provinsi selama 3 bulan sejak akhir Juli hingga September 2016. Metode riset dilakukan dengan menggunakan pendekatanan kuantitatif.(ns/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.