Surabaya Bantu 22.963 Pelayan Masyarakat jadi Peserta BPJamsostek

Rudy Hartono - 12 September 2024
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berfoto bersama dengan penerima simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan. (foto:antara)

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), membantu sebanyak 22.063 warga yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat dengan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu, mengatakan hal ini merupakan upaya Pemkot Surabaya dalam memberikan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) kepada beragam profesi pelayanan masyarakat.

“Di antaranya adalah hafidz, modin, marbot, penjaga makam, pendamping TB, pendamping HIV, pendamping ibu hamil, pendamping ibu hamil TB dan petugas makam,” katanya.

Selain itu, kata dia, juga ada pekerjaan pelayanan masyarakat seperti penjaga depo, pemilah sampah, kader tim pendamping keluarga, dan juga pendamping pendidikan keagamaan.

“Beragam pekerjaan pelayanan masyarakat lainnya yang dibantu yaitu tenaga perbaikan rumah tidak layak huni, instruktur rumah anak prestasi, juga instruktur kampung anak negeri,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kota Surabaya berupa piagam penghargaan pemerintah daerah terbaik I dengan kategori pertumbuhan Universal Coverage Jamsostek segmen penerima upah periode Desember 2021 sampai dengan Agustus 2024 di Jatim.

“Karena memang peningkatannya semula 61 ribu (warga pelayan masyarakat dan nonASN), bertambah 22 ribu (warga pelayan masyarakat), dan sekarang menjadi 83 ribu lebih selama 2023 sampai 2024. Ini terbaik se-Jawa Timur untuk coverage penerima upah,” katanya.

Hadi mengatakan jumlah pekerja di Kota Surabaya yang aktif terlindungi Program Jamsostek sampai dengan 31 Agustus 2024 sebanyak 577.011 tenaga kerja atau mencapai coverage sebesar 43,87 persen dari 1.315.392 penduduk bekerja di Kota Surabaya. Pemkot Surabaya melalui APBD sampai Agustus 2024 telah melindungi 61.771 pekerja dari unsur pekerja, non-ASN, Ketua RT/RW/LPMK, PAUD dan KSH, dengan iuran yang dibayarkan sejumlah Rp5,7 miliar.

“Adapun manfaat klaim perlindungan yang bersumber dari APBD Kota Surabaya adalah sejumlah 417 kasus sebesar Rp6,58 miliar, masing-masing JKK 251 kasus dengan pembayaran manfaat sebesar Rp2 miliar, JKM 108 kasus dengan pembayaran manfaat sebesar Rp4,3 miliar, beasiswa 58 anak dengan pembayaran manfaat sebesar Rp208 juta,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Sohuwat mengatakan peran serta pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan perlindungan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Kota Surabaya.

“Pada kegiatan tersebut diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 22 perwakilan dari pekerja warga pelayan masyarakat di kota Surabaya,” katanya. (*/ant/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.