Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Solar Petani
SR, Surabaya – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terbitkan edaran khusus untuk memprioritaskan alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para petani. Melalui edaran tersebut, aturan pembatasan pengisian di SPBU dapat diabaikan khusus bagi kelompok petani.
Bukan tanpa alasan, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyebut, kebijakan ini berasal dari keresahan atas kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite yang terjadi sejak 19 Oktober 2026 di hampir seluruh SPBU Bangkalan.
Seperti diketahui, kelangkaan solar terjadi sejak Pertamina menerbitkan pembatasan pengiriman solar, dari 14 menjadi 11 kali selama Oktober 2026. Akibatnya stok di SPBU sering habis.
Puncaknya pada tanggal 19-20 Oktober 2026 sejumlah titik vital seperti SPBU Soekarno-Hatta, Junok, Tangkel, Bancaran, dan Keleyan dilaporkan mengalami kehabisan stok Pertalite dan Solar sekaligus. Bahkan hingga 24 Oktober 2026, antrean masih mengular.
“Antrean pengisian BBM melanda hampir seluruh SPBU di wilayah Bangkalan, yang menyasar bahan bakar jenis Solar, Pertalite, hingga seluruh varian BBM lainnya. Hampir semua. Enggak normal lah, menurut saya enggak normal,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Untuk itu, kebijakan itu diambil agar produksi tani tidak terhambat dan program ketahanan pangan tetap berjalan lancar. “Kita sudah mengeluarkan edaran untuk petani untuk memprioritaskan pengambilan dan pembelian di SPBU itu lancar,” tegas Lukman, Senin (26/10/2026).
Tak berhenti disitu. Pihaknya juga menugaskan Dinas Perdagangan untuk melakukan pengawasan ketat secara berkala di lapangan. Tujuannya guna memastikan kelancaran alokasi BBM sekaligus mencegah timbulnya kelangkaan parah dan antrean membludak.
“Kita sudah membentuk dari Dinas Perdagangan dalam hal ini untuk selalu memantau dan memastikan supaya tidak terjadi kerangkaan dan juga antrian yang sangat panjang,” sebutnya. (hk/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





