Motif Mutilasi Ibu-Anak Madiun: Dipicu Istri Sah & Asmara

Rudy Hartono - 27 October 2026
Dwi Bagus Martono (DBM), pria asal Madiun yang membunuh istri siri dan anak ditangkap Polda Jatim, Senin (26/10/2026).

SR, MADIUN – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih terus mendalami motif Dwi Bagus Martono (DBM), pria asal Kota Madiun yang tega membunuh istri sirinya, DH (34), serta anak kandung mereka, AGF (4). Dugaan sementara kepolisian mengarah pada dendam yang dipicu oleh persoalan rumah tangga.

Perselisihan tersebut diduga kuat bermula saat istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan korban DH. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan bahwa rasa dendam menjadi alasan mendasar di balik tindakan keji pelaku. “Dendam karena persoalan rumah tangga,” ujar Roy, Senin (26/10/2026), dikutip dari Antara. Meski telah mengantongi dugaan awal motif tersebut, kepolisian menegaskan masih mendalami rangkaian peristiwa untuk menguraikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun ini secara menyeluruh.

Laporan Palsu dan Kejanggalan

Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah keluarga korban yang berasal dari Bogor melaporkan hilangnya DH dan AGF sejak 20 September 2026. Menariknya, tersangka DBM sempat mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan orang hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026 lalu. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaidi Jumhur menjelaskan, selama satu bulan keluarga memercayai korban hilang secara wajar sebelum polisi menemukan titik terang. “Jadi selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang gitu. Tapi kami dari Polda back up menilai ada kejanggalan-kejanggalan dan alhamdulillah hari ini bisa terungkap,” kata Jumhur, Senin (26/10/2026). Tersangka DBM akhirnya ditangkap oleh jajaran kepolisian pada Minggu (25/10/2026). “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” kata Roy.

Kronologi Pembunuhan dan Eksekusi Sadis

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembunuhan diawali dari cekcok antara DBM dan DH di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026). DBM membunuh DH terlebih dahulu dengan cara mencekik leher korban. Setelah menghabisi nyawa istri sirinya, DBM kemudian mengeksekusi anaknya, AGF (4), di lokasi berbeda yakni di dalam mobil. “Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya,” tegas Roy. Jumhur menambahkan rincian kronologi eksekusi kedua korban tersebut. “Jadi, dilakukan oleh suami sirinya, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, terus dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” terang Jumhur.

Upaya Mutilasi, Pembakaran, hingga Buang Abu Jenazah

Usai membunuh kedua korban, DBM membawa jasad mereka ke rumahnya di Jalan Kunir nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi tersebut, tersangka membakar jenazah kedua korban di tungku api bagian belakang rumah untuk menghilangkan jejak.

Tak berhenti di situ, DBM juga membawa sebagian jasad ke rumah kosong orang tuanya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo. Setelah jasad hangus terbakar, pelaku membuang abu jenazah kedua korban dari atas Jembatan Jalan Prambanan, Kecamatan Manguharjo. Tersangka bahkan berencana membuang sisa-sisa jasad tersebut ke laut. “Baru rencananya mau dibuang ke laut,” tutur Roy. Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Labfor Polda Jatim menemukan sejumlah sisa tulang yang diduga kuat milik kedua korban. “Nah, sementara beberapa barang bukti sudah bisa kita amankan, tinggal kita mencari potongan-potongan tulang yang mungkin masih ada di sekitar TKP ini,” lanjut Roy.

Olah TKP di Tiga Titik

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Madiun Kota turun langsung melakukan olah TKP di tiga lokasi utama pada Senin (26/10/2026): Rumah Tersangka di Jalan Kunir No. 13, Kelurahan Ngegong: Fokus pemeriksaan di area tungku api bagian belakang bangunan yang diduga menjadi tempat pemusnahan jasad. Rumah Orang Tua Pelaku di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo: Rumah kosong yang diduga berkaitan dengan lokasi pembunuhan AGF serta pengolahan jasad. Jembatan Jalan Prambanan, Kecamatan Manguharjo: Tempat pelaku membuang sisa abu pembakaran jenazah. Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama dan Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi turut mendampingi proses olah TKP. “Kami masih melakukan pengembangan, pendalaman, serta olah TKP. Tujuannya untuk merangkai peristiwa tersebut secara utuh,” kata Rizki, Senin. Rizki mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian.

Dikenal Baik oleh Warga

Sosok Pelaku di Mata Tetangga Aksi keji DBM mengejutkan warga sekitar tempat tinggalnya. Eko Sumaryono, tetangga pelaku di Jalan Kunir, mengaku kaget saat mengetahui DBM terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi. Menurut Eko, DBM dikenal kerap berada di luar negeri karena urusan pekerjaan. Namun, saat berada di rumah, pelaku dikenal bermasyarakat.

“Arisan ya pernah datang, ke warung ya biasa. Biasanya juga nongkrong di pos kampling bareng warga,” ujar Eko.

Terkait rumah orang tua pelaku di Gang Tentrem, Eko mengonfirmasi bahwa rumah tersebut memang sering kosong sejak kedua orang tua DBM meninggal dunia. “Mobilnya (peninggalan orang tua) juga sering dipakai kalau pas pulang, tapi ya memang lebih sering kosong,” pungkas Eko. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.