Sistem Biopori Bagian Penting Penyelesaian Raperda Pengendalian Banjir di Surabaya

Rudy Hartono - 10 April 2026
Ilustrasi membuat biopori di halaman rumah. (net)

SR, Surabaya – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir di Kota Surabaya akan rampung bulan April 2026.

Ia menyebut, saat ini pembahasan raperda sudah masuk tahap finalisasi, dan sedang melakukan penyempurnaan redaksi sejak Selasa (7/4/2026) yang lalu.

“Kemarin rapat terakhir hari Selasa sudah finishing lah. Kita hanya tinggal sedikit-sedikit yang perlu kita sempurnakan secara redaksi. Insyaallah bulan ini sudah selesai,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Di tahapan ini, lanjutnya, dilakukan pemfokusan pada pasal-pasal penting. Salah satunya terkait pengendalian banjir yang tak lagi bertumpu ke pembangunan. Melainkan pada pengendalian berbasis alam.

Untuk itu, akan diatur untuk memperbanyak sumur resapan dan biopori. Yakni lubang silindris vertikal ke dalam tanah, berdiameter 10-30 cm dan kedalaman 80-100 cm, yang diisi sampah organik untuk memicu aktivitas organisme tanah seperti cacing, di wilayah perkampungan.

Bangunan diwajibkan menyediakan kolam tampung dengan kapasitas minimal 1 meter kubik untuk setiap 100 meter persegi luas lahan. Menekankan pengembalian fungsi resapan air di setiap persil lahan guna mengurangi beban saluran drainase kota.

Tak hanya itu. Pada perumahan juga diwajibkan menyediakan sumur-sumur resapan. Jika melanggar, akan langsung diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha, hingga blacklist.

“Karena perumahan itu kan dia perizinan kan. Setelah itu dia mau izin apa lagi, izin apaagi termasuk apa namanya PBG dan lain-lain kan enggak semua perumahan kan langsung jadi 100% kan. Nah itu nanti akan diblokir bila tidak menaati Raperda Pengendalian banjir ini,” pungkasnya.

Adapun, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir Surabaya dibuat sebagai respons atas keterbatasan regulasi yang ada dan perlunya perubahan strategi penanganan banjir secara mendasar.

Tren modernisasi bangunan dengan sistem rabat beton telah menurunkan daya serap tanah secara signifikan. Dan hal ini membuat Surabaya menghadapi risiko banjir yang tinggi akibat pertumbuhan kota yang cepat tanpa perencanaan mitigasi bencana yang mencukupi. (hk/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.