Simulasi Protokol Kesehatan di Bendung Gerak Waru Turi
SR, Kediri – Sebelum dipastikan untuk dibuka kembali, Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri terlebih dahulu menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata, salah satunya di Bendung Gerak Waru Turi yang berlokasi di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo mengatakan, untuk saat ini Pemda masih belum mengizinkan lokasi wisata dibuka kembali lantaran pandemi Covid-19.
Ia menambahkan, pelaksanaan simulasi sendiri dilakukan setelah sebelumnya pihak Pemda bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Dinas Pariwisata menggelar rapat.
“Untuk tempat wisata ditutup sementara, menunggu pemberitahuan dari Pemerintah. Kemarin kita juga sudah rapat dengan Satuan Tugas yang dipimpin oleh Pak Sekda. Bahwa Kabupaten Kediri untuk tempat wisata harus menggunakan simulasi. Ini simulasi penerapan protokol kesehatan kita lakukan pertama kali di lokasi wisata Bendung Gerak Waru Turi,” ujar Adi Suwignyo.
Simulasi penerapan protokol kesehatan menyasar sejumlah petugas wisata dan pelaku usaha. Pedagang yang berjualan disana, wajib mengenakan face shield, masker, pemasangan spanduk kawasan wajib masker, pemasangan saluran air khusus tempat cuci tangan, serta penempelan stiker bertuliskan jaga jarak dan pembatasan jumlah pengunjung warung maksimal delapan orang.
Bagi tempat wisata, baik yang dikelola oleh pihak swasta maupun pemerintah diwajibkan untuk melapor ke Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri, jika mengajukan surat izin buka. Teknisnya, setelah surat diajukan, nantinya tim Satgas Covid-19 akan melakukan pengecekan langsung di lokasi wisata terkait penerapan protokol kesehatan disana apakah sudah dijalankan atau belum.
Dalam rapat kemarin, juga dibahas tentang perlunya adanya satgas protokol kesehatan di masing-masing tempat lokasi wisata. Satgas ini nantinya bertugas untuk mengedukasi para pengunjung tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Jika nanti ditemukan pengunjung yang melanggar mereka memiliki wewenang untuk menegur yang bersangkutan.
Sebaliknya, aturan yang sama juga diberlakukan bagi pihak pengelola tempat wisata. Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan secara terus menerus, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan kembali lokasi objek wisata.
Sekedar diketahui, jika pelaku usaha di lokasi Bendung Gerak Waru Turi Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, saat ini berjumlah sekira 30 orang.
Selain di Bendung Gerak Waru Turi, berikutnya petugas Dinas Pariwisata juga akan melakukan simulasi di wisata Kampung Anggrek, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. (rh/red)
Tags: Bendung Gerak Waru Turi, Lokasi wisata Kediri, protokol kesehatan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





