Seekor Hiu Paus Mati di Pantai Gresik

Seekor Hiu Paus Mati di Pantai Gresik
SR, Surabaya – Sejumlah nelayan Gresik mengevakuasi seekor hiu paus (Rhincodon typus) yang ditemukan tersangkut jaring dan diketahui mati saat sampai di pantai Balai Keling, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Hiu paus betina, berukuran 4 meter dengan berat sekitar 1 ton itu, ditemukan Selasa (30/5/2017) pukul 09.00 WIB saat nelayan menebar jala sejitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Ayu Dewi Utari mengatakan, hiu paus ditemukan dalam kondisi mati oleh nelayan, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas BKSDA Jawa Timur dan Balai Karantina.
“Penyebab pasti kenapa mati, masih belum kami terima hasilnya dari karantina. Tapi saat kami cek tadi tidak ada bekas luka, jadi kemungkinannya mati secara alami,” kata Ayu Dewi Utari.
Kematian hiu paus yang terdampar di perairan Gresik, menurut Amang Raga dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN), diperkirakan karena sakit dan bukan akibat perburuan. Namun untuk penyebab kematian hiu paus secara detil, harus dilakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab pastinya.
“Kalau matinya di tengah laut, biasanya sudah sakit duluan,” ujar Amang Raga.
Hiu paus merupakan satwa yang dilindungi secara penuh oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013, namun masih ada juga sebagian masyarakat berburu hiu paus secara tradisional di beberapa wilayah di Indonesia. Hiu paus yang tertangkap secara tidak sengaja oleh jaring nelayan, biasanya jarang bisa terselamatkan.
“Kalau sekarang, perburuan disengaja turun drastis untuk hiu paus, karena statusnya sudah dinaikkan menjadi perlindungan penuh,” imbuh Amang.
Amang mengatakan, pemerintah telah menetapkan zona kawasan konservasi perairan sebagai habitat hius paus, sebagai salah satu upaya untuk melindungi keberadaan satwa ini.
“Seperti di perairan Manggarai, NTT, dan Raja Ampat, Papua,” lanjutnya.
Sosialisasi kepada masyarakat mengenai satwa yang dilindungi, perlu terus dilakukan untuk menekan angka perburuan hiu paus maupun jenis satwa laut lainnya yang dilindungi.
“Jelas itu sangat perlu, dengan koordinasi antara BLH dan pemangku teritorial, dan pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
Kondisi perairan Gresik yang tidak beda jauh dengan perairan di Surabaya yang banyak pencemaran, dimungkinkan menjadi salah satu penyebab matinya hiu paus yang terdampar di pantai Balai Keling, Gresik. Selain itu, faktor aktivitas kapal yang tinggi serta buangan limbah yang marak di perairan Gresik, dapat menjadi penyebab sakitnya hiu paus.
Perlindungan penuh terhadap hiu paus diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem serta rantai makanan di perairan laut. Selain itu upaya ini dapat menjaga kelestarian biota laut langka, serta keanekaragaman sumberdaya ikan dan lingkungan secara berkelanjutan.(ptr/red)
Tags: hiu paus, mati, pantai gresik, terdampar
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.