PDI Perjuangan Desak Evaluasi Pelantikan Anak Bupati Malang Jabat Kepala Dinas

Rudy Hartono - 21 April 2026
Foto Wakil Ketua Fraksi PDIP Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok. (net)

SR, Malang  — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Malang merespons kritik Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto terkait pelantikan anak Bupati Malang HM Sanusi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

“Kita tidak bisa mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut,” ujar Hasto belum lama ini. Ia menegaskan, pendidikan politik memang dimulai dari keluarga, namun tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan. “Itulah yang dikritik oleh PDIP Perjuangan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok, dikutip oleh Kompas.com menyambut baik kritik tersebut.

Ia mengatakan, Fraksi PDIP telah mengambil langkah konstitusional dengan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan.

RDP tersebut akan melibatkan pimpinan DPRD, fraksi, komisi, serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan panitia seleksi dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

“Bagi kami, pengawasan bukan sekadar respons atas satu peristiwa, melainkan manifestasi tanggung jawab ideologis dalam menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas, sekalipun Bupati Malang HM Sanusi merupakan kader PDIP,” ujar Zulham, Senin (20/4/2026).

Zulham berharap, melalui RDP tersebut, seluruh pihak dapat memperoleh data utuh mengenai proses seleksi dari awal hingga akhir.

Hal itu, menurutnya, penting sebagai dasar menentukan sikap politik Fraksi PDIP ke depan. “Kami memastikan akan menelisik secara utuh proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*/red)

 

 

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.