Santri Surabaya Bakal Dapat BOPDA Rp150 Ribu Sebulan

Rudy Hartono - 8 October 2026
Ilustrasi - Ponpes Sidoresmo Dalam Surabaya

SR, Surabaya – Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) khusus santri di Kota Surabaya, Jawa Timur, direncanakan mulai digulirkan pada 2027.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Surabaya masih mematangkan skema program bantuan pendidikan bagi santri tersebut.

Dalam rencana awal, setiap santri yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan. Program ini ditargetkan menyasar pondok pesantren (ponpes) yang berada di wilayah Kota Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mengatakan mekanisme penyaluran bantuan masih dalam pembahasan. Pemkot dan DPRD masih mempertimbangkan bentuk bantuan yang paling tepat.

“Kami masih menunggu skema terbaik. Apakah dengan mekanisme Bopda untuk Ponpes dengan sasaran santri. Atau pemberian beasiswa kepada setiap santri yang memenuhi syarat,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah.

Menurut Laila, penyiapan payung hukum menjadi bagian penting sebelum program tersebut direalisasikan. Regulasi diperlukan untuk menentukan mekanisme penyaluran anggaran, apakah berdasarkan satuan siswa penerima atau satuan lembaga.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan untuk menentukan sasaran program Bopda santri.

Pemetaan tersebut dilakukan karena masih ada anak usia sekolah yang merupakan warga Surabaya, tetapi belum tersentuh program bantuan pendidikan pemerintah setelah memilih jalur pendidikan di pondok pesantren.

“Akibat memilih jalur pendidikan keagamaan ini, mereka tidak tersentuh oleh bantuan operasional reguler seperti BOS atau Bopda sekolah umum. Kita tengah berproses,” tegas Febrina.

Skema bantuan sebesar Rp150.000 per bulan nantinya diprioritaskan bagi santri yang secara resmi berdomisili sebagai warga Surabaya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan hak pendidikan yang lebih setara bagi seluruh anak Surabaya, termasuk mereka yang menempuh pendidikan melalui jalur pesantren.

Dengan target realisasi penuh pada 2027, Pemkot Surabaya berharap tidak ada lagi anak Surabaya yang kehilangan akses bantuan pendidikan hanya karena memilih jalur pendidikan keagamaan di pondok pesantren. (*/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.