PT KAI Daop 8 Surabaya Turunkan Kapasitas Daya Angkut Penumpang

Yovie Wicaksono - 24 March 2020
Ilustrasi. Suasana di Stasiun Surabaya Gubeng, Kamis (19/3/2020). Foto : (Super Radio/Fena Olyvira).

SR, Surabaya – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di tanah air, serta adanya penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 29 Mei 2020, PT KAI Daop 8 Surabaya menurunkan daya kapasitas angkutan penumpangnya.

“Kami menurunkan daya kapasitas KA Lokal yang sebelumnya berkapasitas 150 persen menjadi 75 persen,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto, Selasa (24/3/2020).

Suprapto mengatakan, setiap harinya terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dengan daya kapasitas terdiri dari 25.564 tempat duduk (100 persen)  dan toleransi tiket berdiri (50 persen dari tempat duduk) sebanyak 12,782.

“Jadi total dalam seharinya, daya kapasitas perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya bisa mencapai 38.346 penumpang, dengan adanya kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75 persen, maka sekarang kapasitas daya angkutnya menjadi 19.182 penumpang per harinya,” ujarnya.

Langkah selanjutnya setelah menurunkan daya kapasitas angkut penumpang KA Lokal, PT KAI Daop 8 Surabaya akan membatalkan 3 perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan 4 perjalanan KA di wilayahnya, terhitung mulai dari 26 Maret sampai dengan 31 Maret 2020. 

Ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan tersebut diantaranya adalah KA Sembrani (KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Gambir/pp, KA Gumarang (KA 133/ KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen/pp, KA Songgoriti  (KA 283 / KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/pp.

Sementara 4 perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan yakni KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Stasiun Surabaya Gubeng  – Bandung/pp, KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp, KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Surabaya Gubeng – Bandung/pp, dan KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp menjadi Malang – Bandung/pp.

“Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya,” ujar Suprapto.

Penurunan jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terlihat dari jumlah kumulatif penumpang KA yang naik selama periode 1 sampai dengan 23 Maret 2020 yang hanya mencapai 627.839 penumpang atau 58,89 persen dari program sebesar 1.066.109 penumpang.

Diharapkan dengan adanya pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi 3 point imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan Covid-19 yaitu dengan cara tetap tinggal dan beraktifitas di rumah, tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu, dan menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter.

“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” tandas Suprapto. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.