Salah Kaprah Penggunaan Antibiotik
SR, Surabaya – Antibiotik yang memiliki mekanisme memperlambat pertumbuhan atau membunuh bakteri penyebab infeksi, menjadi salah satu obat yang dikonsumsi saat mengalami sakit.
Sampai saat ini, sering dijumpai berbagai kesalahpahaman umum mengenai jenis penyakit yang memerlukan penggunaan antibiotik dalam proses penyembuhannya. Hingga penyakit akibat virus seperti flu dan batuk pun diobati dengan mengkonsumsi antibiotik.
“Saya menggunakan antibiotik ketika mengalami flu, batuk, demam, sakit kepala, sakit tenggorokan, diare dan gejala penyakit lainnya,” ujar Endang, salah satu warga Kota Surabaya.
Selain itu, pengetahuan umum mengenai hubungan antara harga dan kualitas antibiotik berkembang mempengaruhi pola pikir masyarakat.
“Menurut saya semakin mahal antibiotik maka kualitasnya akan semakin baik,” kata Iva, warga kota Surabaya lainnya.
Iva menambahkan, berdasarkan yang diketahuinya, dalam penggunaan antibiotik terdapat sejumlah aturan pemakaian yang harus diperhatikan. Paling populer adalah anjuran untuk mengkonsumsi antibiotik secara teratur dan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Antibiotik harus diminum sampai habis agar bisa membunuh bakteri secara maksimal dan menyeluruh,” sambung Iva.
Warga kota Surabaya yang lain,Churin berpendapat tidak harus mengkonsumsi antibiotik sampai habis. “Ketika gejala sudah hilang maka penggunaan antibiotik saya hentikan, tidak harus habis,” katanya.
Begini Kata Pakar Soal Penggunaan Antibiotik
Dokter Spesialis Anestesi dan Konsultan Perawatan Intensif, Pratista Hendarjana mengatakan, penggunaan obat antibiotik secara asal atau tidak tepat dapat berakibat fatal pada tubuh manusia.
“Antibiotik itu dipakai kalau ada infeksi bakteri, untuk penangan kondisi yang mengancam nyawa, yang mungkin ada tanda infeksi,” katanya.
Ia mengatakan, bila salah digunakan, seperti takaran dosis atau jenis obat yang tidak sesuai, obat keras tersebut dapat menimbulkan Resistensi Antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR), yakni kondisi ketika bakteri, virus, jamur, dan parasit tidak lagi merespon obat-obatan antimikroba. Kuman biang penyakit menjadi kebal atau resisten terhadap antibiotik, yang akhirnya menyebabkan pasien sulit sembuh di kemudian hari.
Masalah ini adalah salah satu ancaman kesehatan masyarakat yang serius, bahkan, organisasi kesehatan dunia WHO telah memperkirakan akan terjadi 10 juta kematian pada tahun 2050 karena peningkatan kasus AMR.
“WHO sebenarnya sudah lama menggaungkannya untuk mencegah pemakaian antibiotik yang sembarangan, untuk mencegah terjadinya resistensi pada antibiotik. Diungkapkan bahwa kematian karena AMR ini sampai 1,27 juta seluruh dunia pada tahun 2019,” jelas Pratista.
Ketua Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KKPRA), dokter Harry Parathon mengatakan, berdasarkan hasil penilaian terhadap 1.273 resep dokter di beberapa rumah sakit, kebanyakan pasien diketahui mendapatkan resep yang tidak tepat dosis atau diresepkan antibiotik, meskipun sebenarnya tidak membutuhkan.
“Data penggunaan antibiotik yang berlebihan itu, kita me-review resep dokter, resep-resep dokter dari beberapa rumah sakit kita kumpulkan, kita lihat. Dan memang ada dua, yang overused, jenis antibiotiknya betul tetapi pemakaiannya berlebih dan terlalu lama. Yang kedua, ada mis-used atau tidak ada indikasi, tetapi mereka harus minum antibiotik,” ujar Harry.
Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya overused atau mis-used antibiotik adalah terbatasnya pengetahuan dokter, mengingat kurikulum kedokteran jaman dulu tidak mencantumkan resistensi secara bagus dan lengkap.
“Lalu dokternya merasa khawatir kalau pasiennya tidak sembuh, tapi ternyata kelebihan antibiotik memicu proses resistensi yang sulit disembuhkan antibiotik yang sudah dipakainya. Jadi makin diperpanjang, makin gak sembuh dan makin parah sakitnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sekira 70-75 persen pasien yang ditangani di ruang perawatan intensif (ICU) rumah sakit, diperkirakan meninggal dunia akibat resistensi bakteri terhadap antibiotik. Bahkan pada 2019 secara global kematian karena AMR ini tercatat sebanyak 1,27 juta orang.
Sementara itu, Perwakilan Yayasan Orang tua Peduli (YOP), Vida Parady menambahkan, pasien atau keluarga pasien memiliki peran penting untuk meredam penggunaan obat yang tidak rasional dengan berkonsultasi dengan dokter sebelum peresepan obat.
“Bisa ditanyakan kepada dokter apa diagnosisnya, apakah infeksinya itu karena virus atau bakteri, kalau bukan bakteri maka tidak perlu antibiotik. Lalu bisa minta dijelaskan obatnya apa saja, jenis, dosis, lama penggunaan, manfaat, dan risiko terkait penggunaannya seperti apa,” ujarnya.
“Karena kita juga perlu mendorong dokter itu mendiagnosis lebih spesifik. Tapi tentu tanyakan dengan cara yang baik sehingga dokter bisa menjadi tempat berkonsultasi,” sambung Vida.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi antibiotik saat sakit, bahkan ketika sakit ringan di rumah, tanpa resep dokter.
“Masyarakat harus kita kuatkan dan diedukasi guna mencegah penggunaan antibiotik yang tidak tepat, karena untuk menghentikan pembelian antibiotik secara bebas itu saja susah,” ujarnya.
Seorang apoteker di Surabaya, Eka menjelaskan masih banyak masyarakat yang membeli antibiotik di apotek tanpa resep atau tanpa indikasi penyakit yang membutuhkan antibiotik.
“Dalam sehari pasti ada yang beli antibiotik tanpa resep dokter. Saat ditanya sakitnya apa, kebanyakan adalah radang, batuk, sama demam,” ujarnya.
Eka menegaskan, apotek tidak melayani pembelian antibiotik tanpa resep dokter, namun apabila mereka yang tidak memiliki resep dokter tetap ingin mendapatkan obat pereda sakit, dirinya selalu memberi alternatif obat yang tepat sesuai diagnosa sakit yang dirasakan.
“Jadi kita tanya dulu sakitnya apa, sebelumnya sudah sering mengonsumsi atau bagaimana, kalau tidak sesuai indikasi ya kami beri alternatif obat. Cuma ya gitu, banyak pasien yang bersikukuh diberi antibiotik, kadang kita dicaci dibilang pelit dan tidak tau apa-apa. Ya kita edukasi kalau penggunaan antibiotik yang berlebih atau tidak tepat dapat menyebabkan kebal antibiotik,” katanya.
Upaya Pemkot Surabaya Cegah Penggunaan Antibiotik Berlebih
Dinas Kesehatan Surabaya berkolaborasi dengan Tim PPRA (Program Pengendalian Resistensi Antimikroba) terus berupaya mencegah penggunaan antibiotik secara berlebihan yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat di Kota Pahlawan.
Secara umum, penggunaan antibiotik merupakan obat yang hanya diresepkan oleh anjuran dokter untuk melawan bakteri yang bekerja dengan dua cara, yaitu membunuh bakteri atau menghentikan pertumbuhan bakteri.
Penggunaan antibiotik secara berlebihan dan tanpa indikasi, memicu resistensi bakteri. Obat jenis antibiotik tidak mengobati infeksi yang disebabkan oleh virus (seperti flu biasa atau flu), jamur (seperti kutu air atau kadas) serta parasit dan protoza.
Ketua Tim Kerja Kefarmasian, Makanan dan Minuman, Umul Jariyah mengatakan, bakteri resistensi dapat menginfeksi manusia dan hewan. Hal yang sama berupa infeksi lebih sulit diobati, biaya pengobatan lebih tinggi, pasien lebih lama tinggal di rumah sakit, serta meningkatkan angka kematian adalah bakteri WHO2015.
“WHO (2015), merupakan bakteri resisten dalam kondisi dimana bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik yang awalnya efektif untuk pengobatan infeksi yang disebabkan oleh bakteri tersebut,” kata Umul.
Ia mengatakan dalam perkembangan dan penyebaran infeksi akibat bakteri WHO2015, pada tahun 2050 diperkirakan kematian akibat resistensi antimikroba lebih besar dibanding kematian akibat kanker. “Bila hal ini tidak segera diantisipasi, akan mengakibatkan dampak negatif pada kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan dan pembangunan global,” ujar Umul.
Menurut Umul, Dinas Kesehatan Surabaya telah melakukan pengawasan, pencegahan serta pengendalian untuk mengurangi dampak dan membatasi penyebaran penggunaan antibiotik yang tak bijak melalui pembinaan dan pengawasan fasilitas kesehatan di kota Pahlawan, seperti apotek, klinik dan rumah sakit.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat Surabaya untuk mengawasi penjualan antibiotik secara berlebihan atau tidak rasional.
“Menurut Peraturan kebijakan Menteri Kesehatan adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021, tentang Penggunaan Antibiotik di pasal 3 disebutkan, tentang Penggunaan Antibiotik harus berdasarkan resep Dokter atau Dokter Gigi sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Menteri Kesehatan telah melakukan edukasi penggunaan obat antibiotik dan penyebaran informasi secara massif kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Upaya ini dilakukan melalui Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Melalui gerakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya resistensi, sehingga terjadi perubahan perilaku dalam penggunaan antibiotik.
“Apoteker sebagai tenaga kesehatan yang berwenang dalam penyerahan obat, perlu mengontrol dengan baik penyerahan antibiotik di apotek maupun klinik dan rumah sakit. Agar masyarakat tidak menggunakan antibiotik tanpa diagnosa dokter terlebih dahulu. Hendaknya, apoteker dapat bersinergi dengan dokter, menjadi mitra dalam penentuan pemilihan obat sesuai hasil diagnosa. Sekaligus apoteker dapat melakukan penyuluhan dan evaluasi dari penggunaan antibiotik melalui posyandu atau melalui leaflet yang terpasang di fasilitas puskesmas kesehatan dan masyarakat,” tandas Umul. (tim)
Tags: Antibiotik
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.




