Puan : 2021 Tahun Pemulihan Indonesia
Sekedar informasi, di acara ini, Puan menyampaikan materi tentang “UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai Landasan Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19”. Menurutnya, UU tersebut dibuat sebagai landasan kebangkitan ekonomi Indonesia. Implementasinya adalah bisa mempercepat usaha membangkitkan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
“Tahun 2020 adalah tahun yang dapat membalik semua prediksi. Akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020, perekonomian global melambat, harga komoditas menurun, volume perdagangan dunia menurun, sejumlah negara melakukan pelonggaran kebijakan moneter,” ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut. (*/red)
Tampilkan Semua
Tags: COVID-19, HIPMI, Ketua DPR RI, puan maharani, UU tentang Cipta Kerja
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





