Presiden Jokowi Serahkan 2.850 Sertifikasi di Jember

Yovie Wicaksono - 13 August 2017
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada perwakilan masyakat di acara penyerahan sertifikat hak atas tanah di Jember (foto : Humas Pemprov Jawa Timur)

SR, Jember – Presiden Joko Widodo menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah dalam ProgramStrategis Nasional, di New Sari Utama Convention Kab. Jember, Minggu (13/8/2017).

Program penyerahan sertifikat hak atas tanah yang merupakan bagian dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) memiliki efek yang baik bagi ekonomi di pedesaan. Melalui sertifikat ini, masyarakat di pedesaan bisa menggunakannya sebagai agunan pinjaman modal di bank sehingga ekonomi di desa akan bergerak dengan baik.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menjanjikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat hak atas tanah. Mengingat sertifikat merupakan hak tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat adalah hal yang sangat penting terutama bagi masyarakat yang belum memiliki tanda bukti hukum atas tanah mereka. Keberadaan sertifikat diharapkan tidak menimbulkan banyak sengketa pertanahan selama ini banyak yang terjadi di masyarakat.

“Setiap ke daerah saya sering mendengar keluhan soal sengketa tanah. Banyak yang mengaku-ngaku ini tanah saya, tapi sekarang bapak ibu sudah lega karena pegang sertifikat. Ini tanda bukti hukum atas tanah bapak ibu semua,” kata Presiden Jokowi.

Tahun 2017 ini pemerintah menargetkan penerbitan sertifikat hingga 5 juta sertifikat, sedangkan tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat, dan Tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

Presiden juga berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat, agar berhati-hati bila menggunakannya untuk jaminan meminjam uang di bank. Presiden berharap masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, dan telah memperhitungkannya secara matang.

“Kalau perlu diberi plastik, jangan sampai ditaruh di tempat yang bisa kena air, harus dijaga itu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.850 penerima yang berasal dari 8 kabupaten/kota di Jawa Timur. Terdiri dari Kabupaten Jember sebanyak 1.100 sertifikat, Kabupaten Lumajang 250 sertifikat, Kabupaten Banyuwangi 300 sertifikat dan Kabupaten Probolinggo 400 sertifikat.

Selain itu juga diserahkan 250 sertifikat untuk masyarakat di Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo 150 sertifikat, Kabupaten Pasuruan sebanyak 200 sertifikat dan Kota Probolinggo 200 sertifikat.

Sementara itu, di Jawa Timur terdapat 2,7 juta bidang tanah, dan sebanyak 1,065 juta bidang atau sekitar 39 persennya sudah tersertifikasi. Tahun ini ditargetkan 662.500 sertifikat di Jatim sudah terselesaikan.

Gubernur Jawa Timur mengatakan, sebagian besar tanah di Jawa Timur masih berstatus hukum petok D, sehingga tidak bisa dibuat pinjaman di bank. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat di pedesaan seperti petani bisa mendapat akses perbankan untuk mendapatkan pinjaman.

“Kami mohon agar sertifikatnya bisa dipercepat karena data dari Bank Indonesia saat ini landing credit di perbankan pedesaan sebesar 2,87 persen. Bila ini bisa meningkat terus maka masyarakat tidak lagi jual gabah kering panen tapi akan menjual beras, petani juga tidak lagi hanya menjual pisang tapi menjual produk keripik pisang,” terang Soekarwo.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, menambahkan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional dan reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah.

“Penyerahan sertifikat ini bertujuan memberi kepastian hukum dan menjelaskan batas dan luas tanah sehingga terhindar dari konflik pertanahan,” ujar Sofyan.(ptr/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.