Pemkab Gresik Terapkan E-Voting saat Pilkades Serentak 2026
SR, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi proses pemilihan di tingkat desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan Pilkades Gelombang I akan dilaksanakan pada November 2026 di 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat (Pj) kepala desa. Sementara secara keseluruhan terdapat 283 desa di Kabupaten Gresik yang pada waktunya akan menyelenggarakan Pilkades.
Menurut Washil, penggunaan e-voting menjadi salah satu langkah modernisasi tata kelola demokrasi desa agar lebih cepat, akurat, dan terbuka. “Gagasan penerapan e-voting ini muncul karena dinilai mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meningkatkan akurasi serta validitas hasil pemilihan,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Ia menjelaskan, sistem digital tersebut juga diharapkan mampu mengurangi berbagai potensi kesalahan yang kerap terjadi dalam proses penghitungan suara secara manual. Selain itu, hasil pemilihan dapat diketahui lebih cepat setelah pemungutan suara selesai.
Kondisi tersebut dinilai akan membantu mengurangi beban kerja panitia maupun petugas yang selama ini harus melakukan penghitungan hingga larut malam. “Kalau selama ini penghitungan suara bisa berlangsung hingga malam hari, maka dengan e-voting proses tersebut dapat dilakukan jauh lebih cepat dan efisien,” katanya.
Washil menambahkan, penerapan e-voting sejalan dengan upaya digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena itu, transformasi digital tidak hanya diterapkan pada layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Meski demikian, ia mengakui penerapan sistem tersebut membutuhkan kesiapan anggaran, infrastruktur digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Manfaat yang diperoleh juga besar, mulai dari percepatan proses, efisiensi pelaksanaan, hingga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BRIN, Andrari Grahitandaru, memaparkan mekanisme teknis e-voting yang akan digunakan. Pemilih terlebih dahulu melakukan verifikasi identitas menggunakan pembaca e-KTP yang terhubung dengan data daftar pemilih tetap (DPT).
Setelah dinyatakan valid, pemilih akan menerima smart card untuk mengakses surat suara elektronik di bilik pemungutan suara. Selanjutnya, pemilih cukup memilih foto calon kepala desa pada layar perangkat elektronik dan melakukan konfirmasi pilihan.
Menurut Andrari, sistem tersebut tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pemilihan. “Setiap proses juga dilengkapi audit trail yang dapat digunakan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban hasil pemilihan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem e-voting dirancang bekerja secara offline selama proses pemungutan suara berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan data dan memastikan integritas hasil pemilihan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menyebutkan pemerintah daerah bersama BRIN saat ini tengah menyiapkan berbagai tahapan pendukung sebelum sistem diterapkan. Persiapan tersebut meliputi pembentukan tim pelaksana, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, harmonisasi regulasi, sertifikasi teknologi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga simulasi dan uji coba sistem.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Gresik berharap penerapan e-voting dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan Pilkades yang modern, transparan, dan akuntabel sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di tingkat desa. Sosialisasi penerapan e-voting digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin, 15 Juni 2026, dengan melibatkan perwakilan kecamatan, pemerintah desa, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (*/rri/red)
Tags: e-voting, pemkab gresik, pilkades serentak 2026, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





