Presiden Jokowi Lantik Panglima TNI dan KSAD

SR, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (17/11/2021). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelantikan Andika Perkasa dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden.
Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Andika mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas pokok TNI yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dengan sebaik-baiknya.
“Jadi saya akan terus, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ucapnya.
Selain melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Presiden Joko Widodo juga melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Dudung Abdurachman dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TNI/Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono.
Dudung Abdurachman menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.
Dudung Abdurachman juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal. Kenaikan pangkat Dudung didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/TNI/ Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Untuk diketahui, Dudung Abdurachman merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988. Pria yang lahir di Bandung, 19 November 1965 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Dalam keterangannya selepas pelantikan, Dudung Abdurachman mengatakan bahwa ada tiga hal yang akan menjadi fokusnya dalam mengemban jabatan sebagai KSAD. Mulai dari mengimplementasikan visi dan misi Panglima TNI, mengapresiasi capaian KSAD sebelumnya, hingga melanjutkan apa yang telah dirintis Jenderal TNI Andika Perkasa saat menjadi KSAD.
Dudung Abdurachman juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanat Presiden Jokowi agar TNI AD membantu pemerintah dalam melaksanakan program-programnya dan meningkatkan kesejahteraan prajurit.
“Saya akan sampaikan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat pedomani 8 Wajib TNI, khususnya yang ke-8 menjadi contoh dan mempelopori segera usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. TNI Angkatan Darat harus hadir dimanapun adanya kesulitan yang diderita oleh masyarakat,” ucap Dudung. (*/red)
Tags: Andika Perkasa, Dudung Abdurachman, KSAD, Panglima TNI
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.