Polres Pamekasan Sita Ratusan Sepeda Motor Dari Balapan Liar

Rudy Hartono - 23 April 2026
Personel Polres Pamekasan melakukan patroli di jalan raya Palengaan, guna mencegah balapan liar yang biasa dilakukan oknum warga di wilayah itu.   (sumber: antara)

SR, Pamekasan – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menyita ratusan sepeda motor dari sejumlah lokasi balapan liar yang dilakukan oknum warga di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan yang kami terima hingga hari ini, sudah ada sebanyak 510 unit sepeda motor yang disita petugas dari sejumlah lokasi balapan liar di Pamekasan ini,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Triyulianto di Pamekasan, Selasa (21/4/2026)

.Menurut dia, 510 unit sepeda motor yang disita petugas itu, merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polres Pamekasan sejak Ramadhan hingga 20 April 2026.

Ia menjelaskan, razia umumnya dilakukan pada malam hari, menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan balapan liar oleh para pelaku.

Selain terlibat dalam aksi balapan liar, kata dia, banyak kendaraan yang disita karena tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, seperti penggunaan ban berukuran kecil, knalpot tidak sesuai standar (brong), serta tidak dilengkapi kaca spion.

Sebagian pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut berasal dari kalangan pelajar, baik tingkat SMP maupun SMA sederajat.

Polres Pamekasan, lanjutnya, telah melakukan upaya pencegahan melalui program “Polisi Masuk Sekolah” dengan memberikan edukasi terkait tertib berlalu lintas serta risiko pelanggaran hukum kepada para siswa.

“Untuk kalangan pelajar, kami sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah melalui program ‘Polisi Masuk Sekolah’,” katanya.

Sementara itu, untuk masyarakat umum, pihak kepolisian menggandeng aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama guna menekan praktik balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kapolres optimistis pendekatan persuasif dan preventif tersebut dapat menekan angka pelanggaran serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (*/ant/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.