Perundungan Terjadi Karena Pembiaran, Bagaimana Cara Memutusnya?
SR, Surabaya – Kasus bullying atau perundungan di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) per 2023, dari 30 kasus, sebanyak 80 persen (24 kasus) perundungan terjadi di sekolah yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan 20 persen (6 kasus) di sekolah yang dinaungi Kementerian Agama.
Dari data tersebut, sekira 50 persen atau 15 kasus diantaranya terjadi di jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Angka kasus perundungan ini bisa jadi akan bertambah mengingat masih adanya keengganan korban untuk melapor.
Salah satu pelajar SMA negeri di Surabaya, SO (nama disamarkan, red) mengaku sempat menjadi korban perundungan selama SD dan SMP.
“Di SMA alhamdulillah saya tidak pernah menjadi korban bullying, tetapi saat SD dan SMP pelaku bullying adalah teman sekelas dan kakak kelas,” ujarnya.
Bentuk perundungan yang sering diterima adalah siswa lain yang menyebarkan kebohongan atau fitnah tentang dirinya dan mengajak orang lain menjauhinya, kemudian diejek lantaran kondisi ekonomi keluarga, lalu meninggalkan, mengeluarkannya dari kelompok hingga sama sekali mengabaikan. Hal tersebut biasanya dialami saat berada di lingkungan sekolah yang sepi.
Menurut SO, guru atau orang dewasa di sekolahnya jarang mencoba menghentikan bullying yang terjadi, meskipun siswa lain dan orang tua sering berbicara kepadanya untuk mencoba menghentikan bullying.
“Menurut saya, banyak bullying di sekolah saya dulu, tetapi setiap ada kejadian pihak guru langsung menutupi tindakan tersebut rapat-rapat dengan dalih agar nama baik sekolah tidak tercoreng di hadapan masyarakat. Mereka lebih mementingkan nama baik sekolah daripada korban bullying,” ujar SO.
“Menurut saya penanganan guru/wali kelas dalam mencegah dan menangani bullying adalah mereka berusaha, tetapi usaha itu hanya untuk menutupi bullying yang ada di sekolah agar tidak tersebar ke masyarakat, bahkan sampai ada korban yang mengundurkan diri dari sekolah tetapi para guru mengumumkan bahwa siswa itu tidak terkena bully tetapi memang ingin mengundurkan diri saja,” sambungnya.
SO pun memilih untuk menyimpan sendiri atas hal yang dialami dan hal itu membuatnya kadang menyukai dan tidak menyukai lingkungan sekolahnya.
Sebagai pelajar, ia berpendapat bahwa perundungan adalah tindakan tercela, terlebih apabila hal tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang notabene merupakan tempat untuk menuntut ilmu sekaligus sarana pembentukan karakter.
“Tidak seharusnya para siswa melalukan bullying apapun itu alasannya dan tindakan bullying harus di tangani dan di cegah dengan baik,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh N (nama disamarkan, red), salah satu pelajar SMP di Surabaya. Ia menilai perlu adanya tindakan tegas untuk memberantas bullying dari lingkungan sekitar.
“Karena bullying adalah tindakan kejam yang mampu menghancurkan mental anak,” ujarnya.
N juga mengaku sering diejek atau dikomentari di kelasnya ataupun di sosial media. Ia juga memilih menyimpan sendiri hal yang dialami. Alhasil, sikap ini membuatnya sangat takut untuk mengalami perundungan dari temannya, sekalipun guru atau wali kelas telah sangat berusaha mencegah dan menangani bullying di sekolah.
Perundungan Lukai Korban dan Orang Tuanya

Perasaan kecewa, sedih, dan terluka tidak hanya dirasakan korban bullying, melainkan juga dirasakan oleh orang tua korban. Salah satunya Nita (nama disamarkan, red) asal Sidoarjo.
Sebagai ibu, ia merasa ‘gagal menjadi orang tua’ saat mengetahui anak pertamanya, Ian (nama disamarkan, red) menjadi korban perundungan di sekolahnya.
Hal itu pertama kali diketahuinya saat sang anak pulang sekolah dengan kondisi menangis. Saat ditanya, anak sulungnya ini tidak mau memberi tahu apa yang dialaminya sehingga Nita berinisiatif untuk mencari tahu sendiri penyebabnya dengan bertanya ke wali kelas anaknya.
“Ternyata anak saya habis berkelahi dengan temannya karena tidak terima setelah diejek kondisi fisiknya. Bahkan anak saya bilang ‘aku gak minta orang tua ku melahirkan aku dengan kondisi seperti ini, siapa yang mau diberi kondisi seperti ini, tapi mau gimana lagi?’ mendengar itu ya hati saya hancur, karena sebagai ibu saya juga tidak pernah mengharapkan hal itu terjadi, tapi itu sudah kehendak Tuhan,” kata Nita.
Pasca kejadian itu, Ian tidak mau masuk sekolah. Berbagai cara pun Nita lakukan, termasuk mendatangkan guru ke rumah untuk membantu membujuk anaknya agar mau kembali bersekolah sekaligus mendatangkan pelaku yang telah mengejek anaknya agar meminta maaf secara langsung kepada anaknya.
Setelahnya, Ian barulah mau kembali masuk sekolah, namun beberapa hari kemudian Ian mengalami kejadian yang sama dengan pelaku yang berbeda. Lagi-lagi ia tidak mau kembali ke sekolah dan mengurung diri cukup lama.
Setelah dicari tau, Nita mengetahui bahwa sebenarnya Ian telah mengalami bullying sejak SD, namun saat itu Ian tidak berani berbuat apapun dan menyimpannya seorang diri. Hal itu berlanjut sampai Ian menginjak SMP. Bahkan ia terpaksa berpindah sekolah hingga tiga kali.
Menjadi korban bullying akhirnya membuat Ian menjadi pelaku kekerasan. Ia membalas perlakuan pelaku bullying dengan kekerasan fisik.
“Apa yang dilakukan anak saya juga tidak bisa dibenarkan dan saya pun sudah meminta maaf kepada pelaku dan orang tuanya atas tindakan anak saya, mungkin itu puncak emosinya, karena dia di bully sama teman-temannya soal kondisi fisiknya itu sejak SD, dan pas yang di sekolah ketiga nya ini akhirnya dia membalas pelaku,” kata Nita.
Meski Ian dan pelaku sudah berdamai, namun rupanya perlu waktu bagi Ian untuk mengembalikan rasa percaya dirinya. Ia pun masih memilih mengurung diri dan tetap tidak mau kembali ke sekolah.
“Jadi hampir setengah tahun itu dia masuk enggak masuk enggak, saya juga berusaha terus berkomunikasi dengan guru di sekolah untuk meminta dispensasi mengingat kondisi anak saya. Akhirnya saya coba konsultasi dengan psikiater dan alhamdulillah anak saya mulai berubah perlahan,” katanya.
Bagi Nita, proses pemulihan Ian tidaklah mudah, lantaran memerlukan bantuan dari semua pihak untuk bisa terus mendukung dan mengembalikan rasa kepercayaan diri anaknya, mulai dari keluarganya, teman sebayanya di sekolah, hingga guru.
Nita selalu memberikan contoh bahwa kondisi fisik seseorang bukanlah sebuah hambatan untuk berprestasi, teman-teman Ian pun tak lagi merundungnya bahkan teman yang dulu mengejeknya kini menjadi teman baiknya, dan pihak sekolah memberikan Ian peluang dalam berbagai kesempatan untuk turut serta berpartisipasi dan memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukannya.
“Jadi semua itu berperan. Saya berharap cukup anak saya saja yang mengalami hal tersebut, dan jangan sampai perundungan ini terjadi pada anak-anak lainnya,” tegas Nita.
Faktor Pemicu Perundungan di Sekolah

Dosen Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala, Agnes Maria Sumargi menjelaskan, perundungan di jenjang sekolah merupakan masalah yang kompleks. Banyak faktor yang menjadi pemicu.
Pertama, fase pertumbuhan. Masa SMP merupakan fase peralihan dari anak-anak ke remaja, dimana mereka mencari jati diri dan eksplorasi. Di kondisi ini, teman menjadi sosok yang sangat penting memengaruhi pola perilaku seseorang, sehingga rawan terjerumus ke perilaku negatif.
“Nah mereka seringkali mencoba masuk ke circle teman tanpa memilah negatif atau tidaknya, jadi begitu dia masuk ke kelompok teman yang menekan dan ikut terlibat bully akhirnya dia ikut juga, jadi faktor lingkungan sangat besar pengaruhnya,” ujarnya.
Selanjutnya faktor lingkungan. Perilaku perundungan seringkali berulang karena kekerasan dianggap lumrah. Adrenalin yang timbul ketika melakukan kekerasan juga menimbulkan candu yang sulit dilepas.
Kurangnya pengawasan dari lingkup terdekat seperti sekolah dan orang tua juga memegang peranan penting. Ketika anak tidak terlalu diperhatikan, maka ia akan mencari cara lain, salah satunya dengan kekerasan. Terlebih konten negatif sangat marak di media sosial.
“Lalu aktivitas ruang yang kurang beragam sehingga mengarah ke sifat agresif dan merusak. Jadi mereka ingin menunjukan mereka lebih menonjol sehingga merundung yang lebih lemah,” tuturnya.
Pencegahan Bullying

Sepatutnya perundungan dicegah sejak dini. Pelaku, korban, dan lingkungan, seluruhnya saling terkait. Di sekolah misalnya. Agnes menyebut, ketika terjadi bullying, lingkungan sekitar seakan tak peduli karena ada rasa takut akan menjadi korban berikutnya. Ini yang perlu diubah.
Ia mengatakan, sekolah perlu menanamkan sikap asertif pada siswanya. Berani mengutarakan pendapat, berani menolak jika mengalami hal yang tidak menyenangkan, lalu kampanye anti bullying, pemahaman pada nilai-nilai kemanusian untuk melatih pemikiran siswa, serta pengoptimalan bimbingan konseling (BK) juga tak kalah penting.
“Untuk pencegahan harus diberi edukasi bahwa bully tidak baik, jika ikut menyoraki juga tidak baik dan malah membuat pembully makin semangat, sehingga harus dilaporkan. Semua harus disadarkan sehingga yang melihat juga tahu,” jelasnya.
Selanjutnya pada pelaku. Sikap agresif pelaku merupakan akumulasi dari seluruh emosi yang dialami. Bisa jadi, dulunya ia adalah korban.
Untuk itu, alih-alih menciptakan pelaku, selayaknya kita cegah hal tersebut, salah satunya dengan mengenali potensi yang muncul sejak anak usia dini.
Perundung, lanjut Agnes, cenderung sulit mengelola emosi, dan mengandalkan kekerasan. Jika menemukan sikap ini, maka pahami alasan dibaliknya. Bantu anak untuk mengidentifikasi apa yang benar dan salah.
“Jika perilakunya tantrum, suka menentang, dan temperamen maka perlu diwaspadai, harus didekatkan ke orang yang positif agar tidak mengarah ke tindakan negatif,” tuturnya.
Kemudian biasakan komunikasi terbuka dengan anak. Luangkan waktu untuk mengobrol, berbagi cerita kesehariannya untuk memupuk kedekatan sekaligus memahami perasaan anak.
“Calon pembully biasanya butuh ngobrol tapi mereka tidak tahu cara menyalurkannya sehingga yang muncul adalah tindakan impulsif dan kekerasan,” jelasnya.
Kemudian, pada proses penyelesaian masalah. Hal itu bisa dimulai dengan menjadi teladan yang baik. Seperti diketahui, anak merupakan peniru ulung. Dengan memperlakukan orang lain dengan baik, dan bijak saat menghadapi masalah, maka secara tidak langsung sudah mencontohkan kepada anak untuk berbuat serupa.
Namun, jika perilaku anak sudah keterlaluan, orang tua dapat melibatkan profesional untuk melakukan konseling dan mengubah sisi negatif tersebut ke hal positif, bukan malah perundungan.
“Usia berapapun bisa berpotensi apalagi jika lingkungannya juga memicu dan mengandalkan kekerasan. Penyelesaian masalah jangan dengan kekerasan, apalagi di media sosial yang seakan membiasakan kekerasan. Itu perlu diingatkan ke anak,” ungkapnya.
Berbeda dengan pelaku, untuk mencegah seseorang menjadi korban perundungan perlu menguatkan mentalnya. Korban cenderung tidak percaya diri dan mudah cemas. Terlebih jika sudah pernah dibully. Inilah yang menjadi sasaran empuk pelaku.
“Orang yang mudah sekali digertak, ditakuti dan tidak percaya diri, biasanya jika dia sudah pernah sekali dibully maka akan dibully pelaku lain, sehingga tidak berani melawan karena ketakutan dan kecemasannya. Itu mudah sekali untuk ditekan,” terangnya.
Untuk itu penting menumbuhkan sikap asertif pada anak. Bangun kepercayaan dirinya, rangkul dan bangun komunikasi untuk berani menceritakan kesulitan yang dihadapi.
“Anak diajarkan untuk asertif, terbuka, dan harus berani, tidak boleh menunjukan kalau takut, dan kuatkan harga diri anak, sehingga dia bisa lebih percaya diri dan bisa melawan bully,” ucapnya.
Penanganan Bully

Penanganan bully juga melibatkan banyak pihak. Perlu ketegasan seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah untuk memberantasnya.
Agnes mengatakan, ketegasan pihak sekolah harus dioptimalkan. Sekolah harus bersikap netral dan tidak berpihak ke sisi pembully. Sekolah juga harus menjamin keamanan korban.
“Beri edukasi bahwa bullying itu tidak baik. Edukasi untuk melaporkan jika melihat bully, guru punya peran penting untuk itu, pendidikan karakter di sekolah itu sangat penting,” katanya.
Apalagi posisi terberat di tiap kasus perundungan adalah pada korban. Kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dialami bukan hanya berdampak pada korban melainkan juga keluarga korban.
Agnes menyebut, ketika seseorang mengalami perundungan, ia akan menutup diri dari khalayak luas. Apalagi jika pelakunya orang terdekat. Penanganannya pun sangat hati-hati.
“Jika sudah parah dan menimbulkan trauma itu harus dialihkan ke profesional untuk mengembalikan kondisinya. Perlu waktu, orang tua juga diperlukan untuk membantu korban bangkit,” kata Agnes.
Pun pada keluarga. Ada rasa bersalah yang sangat besar ketika mengetahui anggota keluarganya mengalami perundungan dan tak bisa menolong. Disaat itu, seringkali muncul sikap impulsif yang tak jarang membahayakan dua belah pihak.
Untuk itu perlu pendampingan dan dukungan moral agar tak menyelesaikan masalah dengan ceroboh. “Sangat wajar jika anak menjadi korban maka orang tua akan tidak terima tapi jangan sampai balas dendam. Pilih penyelesaian dengan melapor ke pihak profesional, guru, orang tua pasti akan dilibatkan dalam penanganan,” katanya.
Peran Guru BK di Sekolah

Di tingkat sekolah, keberadaan Bimbingan Konseling (BK) juga perlu dioptimalkan. Seperti yang dilakukan di SMP Negeri 1 Surabaya.
Salah satu sekolah favorit di kota Pahlawan ini bahkan memiliki motto “BK peduli siswa, BK sahabat siswa” untuk membuat BK menjadi salah satu tempat yang nyaman dan aman untuk peserta didik melakukan konseling atau cerita dan diskusi baik tentang pribadi, sosial, belajar, hingga karir.
“Tentu saja dengan tetap mengedepankan asas kerahasiaan yang selalu terjaga,” ujar salah satu guru BK setempat, Ainun Karyawati.
Maka dari itu, kata Ainun, pihaknya menghadirkan program mulai dari bimbingan kelompok, konseling kelompok, konseling individu, hingga home visit.
Bersama dengan tiga guru BK lainnya, yakni Ismiyawati, Heni Herdiningtyas, dan Choiru Rachma, dirinya terus berusaha mendekatkan diri kepada para pelajar di sana, dalam setiap kesempatan, khususnya saat jam kosong, pertama untuk menghilangkan pola pikir bahwa anak yang berhubungan dengan BK adalah ‘anak yang bermasalah’.
“Kita sampaikan ‘kamu boleh main ke ruang BK, kita bisa diskusi, ngobrol, tidak harus yang punya masalah saja, kalau kamu punya cerita menyenangkan juga boleh cerita’. Itu salah satu pendekatan kami dan hal itu ada hasilnya, anak-anak mau berkunjung ke ruang BK, bahkan kami kadang sampai kewalahan dan perlu mengatur jadwal dengan anak-anak,” katanya.
Kedua, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan kampanye anti perundungan kepada anak-anak dengan menanamkan nilai bahwa mereka adalah saudara satu sama lain dan perlakukan teman sebagaimana mereka ingin diperlakukan.
“Kami juga menanamkan bahwa setiap anak adalah juara, jadi tidak ada yang satu lebih unggul dari yang lainnya, karena setiap anak memiliki kelebihan masing-masing. Sistim perankingan itu juga sudah tidak ada,” ujar Ismiyawati.
Selain itu, di SMP Negeri 1 Surabaya juga terdapat anak-anak Pembimbing Teman Terbaik (Pemantik) di setiap kelas yang bertugas sebagai konselor sebaya, mengingat tidak semua anak berani bercerita ke gurunya dan lebih nyaman dengan teman sebayanya.
Lalu ada juga guru piket yang bertugas di setiap lantai untuk berkeliling mengawasi anak-anak setiap pagi, jam istirahat hingga jam pulang sekolah.
Sementara itu, Heni Herdiningtyas menambahkan, sejauh ini kasus perundungan yang pernah terjadi di sekolah adalah sebatas saling memanggil nama orang tua antar siswa. Biasanya, setelah mendapatkan laporan, maka kedua belah pihak baik pelaku maupun korban akan dipanggil dan dilakukan proses konseling agar hal tersebut tidak berulang.
Pihaknya selalu berupaya menjaga komunikasi yang baik dan efektif baik dengan siswa, orang tua siswa, hingga wali kelas dan pengajar untuk menghadirkan lingkungan yang mendukung perkembangan anak, termasuk mencegah dan menangani perundungan.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran dan konseling, Choiru Rachma menambahkan, faktor keluarga menjadi poin penting untuk kondisi anak. Menurutnya, apabila secara psikologis ada kebutuhan anak yang tidak terpenuhi di rumah, saat di sekolah anak cenderung bersikap seperti mencari perhatian dan pengakuan.
“Bisa jadi anak tidak mendapatkan role model yang baik di rumah atau mengalami bullying dari anggota keluarganya yang jarang disadari karena kan bullying itu tidak mengenal usia,” ujar Rachma.
“Kemudian ada juga yang setelah kami telusuri kenapa kok anak ini melakukan bullying, ternyata saat SD dia pernah menjadi korban. Jadi saat SMP dia merasa punya power, ia melakukan hal itu kepada temannya seperti membalas atas apa yang pernah ia alami dulu,” sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan, mata rantai perundungan ini harus diputus, agar korban tidak menjadi pelaku di kemudian hari. Sekali lagi dengan dukungan orang-orang terdekat dan lingkungan sekitar hal tersebut dapat dilakukan.
Bullying Menurut Pakar Pendidikan
Fenomena perundungan di kalangan remaja, mengundang perhatian banyak pihak, salah satunya Dosen Bidang Minat Perkembangan Universitas Katolik Widya Mandala, Eli Prasetyo. Menurutnya, kasus bullying menunjukkan kurang maksimalnya sekolah menjadi tempat aman untuk anak didiknya.
Kampanye anti kekerasan yang selama ini digaungkan pemerintah dinilai kurang maksimal menjangkau seluruh kalangan. Apalagi remaja saat ini sangat terpengaruh gadget sehingga perlu pendekatan yang berbeda.
“Memang kita banyak menggaungkan nilai dalam kehidupan, tapi di remaja ini kan masih mencari jati diri dan sosok populer menjadi idaman, sehingga untuk mendapat pengakuan mereka melakukan itu untuk dapat perhatian dan popular,” terangnya.
Selain itu, pergantian kurikulum yang dilakukan tiap periode dan dibarengi dengan penghapusan beberapa pelajaran juga membuat kebingungan pada sistem pendidikan saat ini.
“Selama ini kalau kita melihat sistem pendidikan banyak mengembangkan nilai kehidupan tapi bentuknya masih belum maksimal untuk aplikasi ke dunia nyata,” ujarnya.
“Penghapusan beberapa pelajaran ini menjadi penyumbang kasus bullying. Dulu ada pendidikan tata krama, sopan santun, bertetangga,” imbuhnya.
Hal tersebut, secara tak langsung berdampak pada tingginya kasus bullying saat ini. Sebab implementasi pendidikan tata karma sudah sangat menipis di kalangan remaja.
“Misal saling menyapa. Itu sudah satu bentuk aplikasi, tapi bagaimana itu bisa di ejawantahkan ke sistem yang lebih konkrit masih menjadi PR. Apalagi sekarang ada kurikulum merdeka sehingga perlu kepiawaian guru,” ucapnya.
Untuk itu, kata Eli, dibanding terus memperbarui kurikulum, lebih baik diimbangi dengan penguatan pendidikan karakter. “Menurut saya pendidikan karakter perlu betul-betul ditanamkan dalam bentuk mata pelajaran tertentu, langsung digambarkan perilaku konkritnya seperti apa, karena anak bisa belajar dimanapun lewat internet tapi karakter itu terbentuk dari pola pembiasaan, jadi harus ada perubahan sistem pendidikan juga,” ungkapnya.
Selain itu, penting pula adanya satgas tindak kekerasan yang lebih konkrit dan bimbingan konseling yang diharap dapat menekan angka perundungan.
“Kalau untuk karakter pendidikan sejauh yang saya tahu Finlandia masih menjadi yang terbaik terutama untuk penanaman nilai-nilai, sepertinya pemerintahan juga mengacu ke sana, mengukur bagaimana sistem pendidikan itu diolah, tapi memang belum maksimal,” ungkapnya.
“Jadi pencapaian sehari-hari pendidikan kita memang masih berat apalagi dengan keragaman kita sehingga perlu pola yang lain,” pungkasnya. (tim/red)
Tags: Cegah bullying, Perundungan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.






