Pengemudi Becak Kediri Tolak Transportasi On Line

Yovie Wicaksono - 19 September 2017
Aksi pengemudi becak di Kediri menolak keberadaaan transportasi online ( foto : Superradio/Rahman Halim)

SR, Kediri – Sekitar 200 pengemudi atau tukang becak se-Kota Kediri, Selasa (19/9/2017) siang, mendatangi gedung DPRD Kota Kediri. Setibanya di lokasi yang dituju, mereka kemudian memarkir ratusan kendaraan konvensional itu disamping gedung DPRD Kota Kediri.

Tujuan kedatangan tukang becak ke gedung DPRD Kota Kediri untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keberadaan transportasi on line yang dianggap mempengaruhi terhadap  penurunan pendapatan mereka,sehari hari

“Permohonan untuk membubarkan Ojek On line. Dengan adanya Ojek On Line  sangat meresahkan tukang becak. Penghasilan menjadi turun drastis,” terang Zainal, tukang becak asal Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang biasa mangkal dikantor Post Kediri.

Ditambahkan Zainal, sebelum ada transportasi On Line masuk di Kediri,setiap harinya ia selalu mendapat pemasukan 30 ribu perhari, Namun untuk saat ini sudah seminggu sepi penumpang dan orang lebih banyak memilih menggunakan jasa Transportasi On Line.

“Saya sudah seminggu nggak dapat apa-apa, blas,” ujarnya.

Aksi para tukang becak ini merupakan aksi spontanitas. Mereka yang merasa senasib kemudian berkumpul sepakat mendatangi Gedung DPRD Kota Kediri, untuk memperjuangkan nasib. Aksi spontanitas ini tidak mengantongi ijin dari Aparat Ke Polisian, sehingga mereka sebelumnya harus mendapat pengarahan terlebih dahulu.

Setelah beberapa lama menunggu. Ke lima perwakilan tukang becak ini kemudian diijinkan untuk masuk ke ruang kantor ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon. Mereka ditemui langsung ketua DPRD Kholifi Yunon dan Ketua Komisi C Reza Darmawan. Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada pihak Pemerintah Kota Kediri.

“Masih banyak sudara saudara kita yang berprofesi sebagai tukang becak yang harus kita lindungi,” terangnya.

Menurutnya, keberadaan tukang becak ini harus mendapat proteksi, jika memang ada praktek ojek On Line nantinya tidak sampai mendistorsi mereka.

Salah satu masukan anggota Dewan kepada pihak Pemerintah yakni segera membuat aturan mengenai pelarangan mengambil penumpang dikawasan tertentu serta segera mengeluarkan regulator untuk membatasi keberadaan ojek On Line.(fl/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.