Pemuda Kediri Tuntut Pengembalian Pengelolaan SMA dan SMK kepada Kabupaten/Kota
Selain tuntutan pengembalian kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari provinsi ke kabupaten/ kota, mereka juga menuntut pendidikan gratis bagi warga, penghapusan pembayaran uang gedung, serta pembubaran dewan pendidikan.
Setelah berorasi sambil membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan, beberapa perwakilan pengunjuk rasa diizinkan untuk masuk dan berdialog dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Trisilo Budi Prasetyo.
Trisilo Budi Prasetyo berjanji menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para pemuda yang berunjukrasa.
Aksi ini juga menyoroti adanya dugaan praktek pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Koordinator aksi, Supriyo mengatakan, saat PPDB dibuka ia menduga telah terjadi praktek pungli secara masif.
“Karena apa, pihak povinsi tidak pernah menerbitkan aturan yang jelas, payung hukum yang jelas. Bagaimana prosedural PPDB, mulai dari prosedural anggaran maupun prosedural teknis penerimaan, dengan kedok online di situ bermain,” ujarnya.
Sementara itu, Trisilo Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya menampung aspirasi para pengunjuk rasa terlebih dahulu, untuk selanjutnya ditindak lanjuti.
“Kami wadahi mana yang penting, kita rapatkan dengan Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Seperti salah satu tuntutannya adalah kembalikan kewenangan SMA dan SMK ke kabupen dan kota. Kami wadahi tuntutan ini, selanjutny akan saya laporkan kepada provinsi,” tuturnya.(rh/red)
Tags: kediri, kepada Kabupaten dan Kota, Pemuda dan Pelajar, Tuntut Pengembalian Pengelolaan SMA dan SMK
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





