Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Terima Suap Rp1,6 Miliar

Rudy Hartono - 17 April 2026
Hery Susanto Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025 di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (foto: antara)

SR, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan Hery Susanto Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (16/4/2026).

Hery Susanto ditangkap hanya berselang enam hari setelah menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031, dalam kasus korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa Hery Susanto Ketua Ombudsman RI diduga menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” kata Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Syarief mengatakan bahwa Hery diduga menerima sejumlah uang dari PT TSHI untuk dilakukan pengaturan guna membantu perusahaan tersebut dari permasalahan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Atas perbuatannya, Hery ditetapkan melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Usai ditetapkan tersangka, Hery akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Sementara itu saat di lokasi, tampak Hery keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 11.19 WIB. Ia tampak mengenakan kaos berwarna biru muda dan celana abu-abu. Saat digiring petugas, ia hanya diam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan. (*/ant/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.