Pemprov Jatim Janjikan Penuhi Pasokan Listrik dan Akses Transportasi untuk Wilayah Kepulauan

Yovie Wicaksono - 27 December 2017
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf berbincang dengan sejumlah Kepala Desa di Sumenep (foto : Humas Pemprov Jawa Timur)

SR, Sumenep – Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, menyatakan komitmennya untuk memajukan wilayah kepulauan di Jawa Timur, termasuk di wilayah Madura. Kemajuan wilayah kepulauan, kata Saifullah Yusuf, didukung pasokan listik yang cukup serta transportasi yang memadai.

Ketersediaan listirk akan memberikan ruang lebih pada warga desa untuk bekerja, sehingga perekonomian masyarakat menjadi tumbuh.

“Tidak ada cara lain, selain menyediakan listrik yang cukup bagi masyarkat kepulauan. Bahkan, PLN berkomitmen pada tahun 2019 seluruh daerah di Jatim teraliri listrik,” kata Saifullah Yusuf, dihadapan sejumlah Kepala Desa yang hadir pada acara Silaturahmi bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Kabupaten Sumenep, Rabu (27/12/2017).

Sarana transportasi yang memadai, baik transportasi darat, laut dan udara, diyakini akan mendukung akses masyarakat kepulauan. Selain transportasi darat dan laut, keberadaan Bandara Trunojoyo yang ada di Sumenep perlu dioptimalkan, untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Madura.

“Saya yakin, jika transportasi laut dan udara terbentuk akan memperlancar arus barang dan jasa yang masuk ke Madura, khususnya wilayah kepulauan. Jika itu terwujud, akan memajukan pertumbuhan ekonomi di Pulau Madura,” ujarnya.

Pada pertemuan dengan para Kepala Desa se-Kabupaten Sumenep, Saifullah Yusuf juga mengingatkan para Kepala Desa untuk memanfaatkan dana desa secara benar, dan menghindari penyalahgunaan yang dapat membawa pada konsekuensi hukum.

“Saya minta Kades memahami kegunaan dana desa, terlebih dalam penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” terang Gus Ipul, sapaan akrab Wakil Gubernur Jawa Timur.

Dana Desa, kata Gus Ipul, dikucurkan pemerintah pusat ke seluruh desa untuk membangun desa sesuai potensi yang dimiliki setiap daerah. Sedangkan Undang-undang Desa akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Kepala Desa untuk memajukan desanya.

“Pemprov Jatim telah mendiklat para Kades agar cerdas, jujur dan amanah dalam menggunakan dana desa sesuai aturan. Jangan sampai, Kades memanfaatkan dana desa untuk kepentingannya sendiri,” tandasnya.(ptr/red)

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.