Pemkot Surabaya Perketat Penggunaan Gawai pada Anak
SR, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memperketat penggunaan gawai pada anak salah satunya dengan menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di kota setempat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Rabu (14/1/2026), mengatakan kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis, mulai dari Densus 88, Badan Narkotika Nasional (BNN), Forum Satu Data, hingga Polrestabes Surabaya.
“Sosialisasi tersebut mengusung tema ‘Gawai Sehat Masa Depan Hebat, Bersama Menumbuhkan Anak yang Aman, Cerdas, dan Beradab di Ruang Digital’ sebagai langkah konkret Pemkot Surabaya dalam merespons berbagai ancaman di ruang digital yang menyasar anak usia sekolah,” ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman orang tua dan sekolah terkait pembatasan penggunaan gawai, khususnya di lingkungan pendidikan. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya temuan di lapangan terkait paparan konten berbahaya terhadap anak-anak.
“Tujuan kegiatan hari ini adalah menyosialisasikan Surat Edaran mengenai pembatasan penggunaan HP di lingkungan sekolah. Ini adalah respons serius atas informasi di lapangan, termasuk dari Densus 88, yang menyebutkan adanya anak usia sekolah di beberapa kota, termasuk Surabaya, yang terpapar konten berbahaya hingga radikalisme melalui internet,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten berbahaya hanya melalui layar ponsel. Kondisi ini kerap terjadi ketika orang tua terlalu sibuk dan menggantikan kehadiran mereka dengan memberikan gawai tanpa disertai komunikasi dan kontrol yang cukup.
“Tanpa pengawasan anak-anak bisa belajar hal-hal yang berbahaya, bahkan cara menyakiti orang lain, hanya dari HP. Ini sering terjadi karena orang tua sibuk bekerja dan kasih sayangnya tergantikan oleh gawai,” katanya.
Selain ancaman radikalisme, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga memaparkan tingginya akses anak terhadap konten pornografi. Menurut dia, persoalan tersebut tidak memandang latar belakang ekonomi keluarga.
“Saya memohon kepada seluruh orang tua agar memastikan penggunaan HP benar-benar untuk kemaslahatan (kebenaran), bukan justru membawa mudarat (kerugian). Masalah ini bisa terjadi di keluarga mana pun, jika kasih sayang dan pengawasan orang tua tergadaikan oleh kesibukan,” katanya. (*/ant/red)
Tags: dibatasi, Eri cahyadi, Gawai, lindungi anak, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





