Pemerintah Tak Pernah Perintah Sadap SBY

Yovie Wicaksono - 2 February 2017
Istana Kepresidenan di Bogor (foto : Facebook Presiden Joko Widodo)

SR, Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak pernah memerintahkan melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena pemerintah selalu menghormati presiden-presiden yang ada selama ini.

“Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada perintah atau instruksi penyadapan kepada SBY, karena ini bagian dari penghormatan kepada presiden-presiden yang ada,” kata Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung, menanggapi pemberitaan mengenai penyadapan yang menimpa SBY di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Namun Pramono Anung menolak menanggapi peristiwa yang terjadi dalam sidang kasus penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017) kemarin. Pramono mengatakan tidak ingin menanggapi apapun yang menjadi bagian dari materi persidangan.

Sebelumnya, mantan Presiden SBY mengadakan konferensi pers menanggapi sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia menyebutkan bahwa kemungkinan ada penyadapan antara dirinya dengan Ketua MUI Ma’ruf Amin.

“Saya soroti masalah itu. Kalau benar percapakan saya dengan Ma’ruf atau dengan siapa saja disadap tanpa dibenarkan undang-undang, itu namanya penyadapan illegal,” kata SBY, Selasa (31/1/2017).

Dalam konpers tersebut, SBY juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Presiden Jokowi, namun SBY menyayangkan hingga saat ini belum bisa bertemu dengan Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Seskab Pramono Anung mengemukakan, selama ini siapa saja yang ingin bertemu dengan Presiden Jokowi, hampir semuanya adalah atas permintaan yang bersangkutan. Karena itu apabila mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan bertemu Presiden Jokowi, dirinya akan mengkomunikasikannya.

“Apalagi Pak SBY ini kan beliau pernah menjadi Presiden ke-6. Tentunya kalau beliau memang mengingkan untuk bertemu dengan Presiden dan ada permintaan, nanti akan kami komunikasikan kepada Presiden Jokowi,” kata Pramono.

Terkait pernyataan SBY adanya orang-orang yang menghalang-halangi dirinya bertemu Presiden Jokowi, Seskab menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak ada. Seskab meyakini bahwa Presiden Jokowi pasti membaca dan mendengar keinginan SBY untuk bertemu, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017) sore.

Karena itu Seskab akan melaporkan hal itu kepada Presiden Jokowi, meski Pramono tidak bisa memastikan kapan pertemuan Presiden Jokowi dengan SBY akan terlaksana.

“Habis selesai Sidang Kabinet, jadi belum tahu waktunya,” ujar Pramono.(ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.