Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
SR, Jakarta – Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam yang telah menelan korban jiwa. Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIF),” ujar Menko Polhukam di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Mahfud menambahkan, tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait.
“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujarnya.
Menko Polhukam menyampaikan, hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.
Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:
- Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
- Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
- Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
- Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
- Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
- Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
- Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
- Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
- Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
- Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
- Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
- Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), sebagai Anggota
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan diinvestigasi hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi. (*/red)
Tags: mahfud md, menko polhukam, Pemerintah Bentuk TGIPF Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





