Pembebasan Lahan 6 Warga Sudah Tuntas, Siap Kebut Fly Over Taman Pelangi
SR, Surabaya – Setelah penantian panjang, akhirnya warga Kampung Taman Pelangi Surabaya menerima ganti rugi atas tanah mereka pada Senin (6/1/2026). Salah satu warga, Galih Seliawan menyebut, total 6 dari 7 rumah sudah mendapat uang ganti rugi. Dimana 1 sisanya masih melalui proses hukum.
“Total ada 22 KK (kepala keluarga) di perkampungan area taman pelangi. Sebenarnya 7 rumah, tapi yang 1 masih perkara di pengadilan, yang cair baru 6 saja untuk uang ganti rugi,” ujarnya.
Atas hal tersebut, lanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan pengosongan rumah. Dimana berdasarkan putusan pengadilan negeri, warga diberi waktu seminggu untuk meninggalkan kampung Taman Pelangi.
“Untuk per hari ini, sudah terealisasikan pembayarannya kedepannya warga dikasih jeda waktu 7 hari untuk pengsongan,” ucapnya.
Terkait nominal ganti rugi, Galih menyebut, hal itu sesuai luas lahan warga. Range angkanya di kisaran Rp20-25 juta, “Nominal bervariasi karena beda luas dan bangunan, untuk range nya kira kira tanah plus bangunan 20-25 juta. Kemarin hampir 50 KK, kalau persil kira kira antara 22-23 bangunan,” sebutnya.
“Semuanya sudah sesuai dengan perjanjian dari pemkot. Karena dulu terkendala sengketa sampai setahun lebih,” sebutnya.
Ia pun mengaku lega. Meski banyak kenangan tertinggal disana. Galih ikhlas tempat yang ia tinggali 40 tahun lebih itu, diubah menjadi Flyover. Menjadi fasilitas umum yang membantu pergerakan ekonomi Surabaya.
“Saya orang sini asli, harapannya Surabaya jadi salah satu ikon di indonesia, apalagi ini wacananya ada flyover, kita mendukung selalu,” jelasnya.
“Saya 45 tahun tinggal disini, lalu baru setahun pindah sidoarjo. Harapannya Surabaya makin kondusif dan aman, dan merangkul warga kecil,” imbuhnya.
Disisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, pengerjaan Flyover Taman Pelangi akan dikebut usai pembebasan lahan tuntas. Targetnya, Januari 2026 area tersebut rata dengan tanah. Dilanjutkan progress pembangunan selanjutnya.
“Kalau saya sekitar ada 6 yang kemarin pak kepala PN minta waktu karena terbentur libur jadi pemberian ganti ruginya ditunda, kalau gak salah jumat atau senin tapi insya allah sudah semua,” tuturnya saat ditemui, Jumat (2/1/2026).
Eri menyebut, pengerjaan ini guna memecah kemacetan. Proyek flyover Taman Pelangi dirancang untuk mengurai kemacetan kronis di perbatasan Surabaya–Sidoarjo. Fisiknya menjadi kewenangan Kementerian PUPR dengan jadwal konstruksi tahun 2026–2027.
“Untuk rata tanah januari amblas. Kalau ini sudah diterimakan warga dari PN akan langsung kita eksekusi,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: fly over, Pembebasan Lahan, superradio.id, surabaya, warga tuntas
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





