Pelaku Pencuri Kendaraan Mahasiswa KKN Lumajang Tertangkap
SR, Lumajang – Jajaran Mapolres Lumajang telah menangkap pelaku pencuri kendaraan bermotor dengan korban mahasiswa yang sedang menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lumajang.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial SM (32), warga Ranuyoso, setelah dilakukan penyelidikan intensif.
“Tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding balai desa menggunakan tangga bambu milik warga sekitar. Setelah itu, pelaku mencongkel jendela kecil untuk masuk ke dalam dan merusak kunci kontak motor yang saat itu dalam keadaan terkunci setir. Motor kemudian dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama,” ungkapnya, Sabtu (16/8/2025).
Sepeda motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertugas di Balai Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang telah hilang Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Dua motor yang dicuri merupakan milik Ika Wahyu Rohmawati (23), mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Sidiq (UIN KHAS) Jember, serta Thoriq (25), mahasiswa Universitas Jember (Unej).
Sebelum berhasil masuk, pelaku sempat berusaha membobol tembok dengan cairan HCL, namun usahanya tidak berhasil. Setelah membawa keluar dua motor, pelaku menyembunyikannya di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Tersangka bahkan sempat berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual. Saat ini, rekan pelaku masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.
Berkat laporan cepat masyarakat dan kerja keras tim Satreskrim, polisi berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
Tersangka SM mengaku nekat mencuri karena sakit hati, Ia merasa tersinggung lantaran sebagian mahasiswa KKN di desanya tidak mau menyapanya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sikap tegas Polres Lumajang sebagai bentuk tanggungjawab terkait serangkaian insiden pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa para peserta KKN dari Universitas Jember (Unej). Atas insiden itu, Rektorat Unej secara resmi menarik 1.307 mahasiswa dari program KKN Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, Rabu (13/8/2025).
Menurut Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unej, Prof. Yuli Witono, penarikan ini dilakukan sebagai langkah untuk menjamin keselamatan dan keamanan mahasiswa. “Keselamatan mahasiswa adalah prioritas utama kami. Kami tidak ingin mengambil risiko apapun,” ujarnya saat itu (*/rri/red)
Tags: curanmor, KKN, Polres Lumajang, superradio.id, Unej
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





