Ma’aruf Amin: Komisi Aparatur Sipil Negara Perlu Tingkatkan Perannya

Yovie Wicaksono - 6 October 2022

SR, Yogyakarta – Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin menyampaikan bahwa trend tantangan birokrasi ke depan tidaklah ringan, mengingat Indonesia selalu akan dihadapkan pada lingkungan strategis internasional, nasional dan daerah yang berubah dengan dinamis. Pemanfaatan platform digital dalam pelayanan publik, termasuk pola kerja di birokrasi pun menjadi bukti tingginya dinamika yang terjadi.

“Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai salah satu instansi yang terkait dalam penataan birokrasi, perlu meningkatkan perannya melalui tiga langkah strategis,” ujar K.H. Ma’aruf Amin saat memberikan sambutan pada Pemberian Anugerah Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 dan Launching Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) 4.0 di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022). 

Pertama, lanjut Ma’aruf Amin, rumuskan ekosistem seleksi kepemimpinan ASN yang adaptif guna membangun pemimpin publik yang transformatif. Kedua, sebagai negara yang penuh dengan keberagaman dan memiliki SDM aparatur sipil negara yang tersebar di seluruh Indonesia, KASN perlu mendesign strategi nasional yang terpadu untuk menciptakan dan memperkuat fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu dalam ikatan kebangsaan.

“Perlu adanya penguatan peran ASN dalam pengawasan sistem merit di era demokrasi. Prinsip netralitas dan profesional harus menjadi platform bersama bagi para pengambil kebijakan di pusat dan daerah, di sinilah fungsi KASN dalam menjaga relasi birokrasi dan visi kepemimpinan sesuai prinsip meritokrasi,” kata Ma’aruf Amin. 

Wapres berpesan agar penganugerahan ini dapat menjadi motivasi untuk mendorong penataan birokrasi dan ASN yang lebih baik lagi ke depannya. 

“Saya mengapresiasi KASN yang telah menyelenggarakan acara ini sebagai momentum pendorong akselerasi dan evaluasi untuk mewujudkan SDM ASN berkelas dunia sebagaimana diamanatkan Undang-undang,” katanya. 

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mendapatkan penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 dengan Kategori Sangat Baik. Penghargaan ini merupakan prestasi yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. 

Ada lima Kementerian/Lembaga lainnya yang juga mendapat anugerah dengan Kategori Sangat Baik yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, dan Badan Informasi Geospasial. 

“Kami sangat bangga dan senang atas penghargaan dari Pemerintah melalui Komisi Aparatur Sipil Negara ini,” ujar Kepala Biro Umum Kemenko Polhukam, Emah Liswahyuni.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Kualitas Pengisian JPT ini merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan tahun 2021. Ada 431 instansi pemerintah yang telah dinilai dengan menimbang berbagai aspek. 

“Instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021,” kata Agus.

Agus menjelaskan, ada lima dimensi dalam penilaiannya yakni dimensi perencanaan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran pengisian JPT. 

“KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata Agus. 

Sebagai informasi, pemberian Anugerah Pengisian JPT Tahun 2021 ini merupakan bentuk apresiasi KASN kepada instansi pemerintah yang telah melaksanakan pengisian JPT baik melalui seleksi terbuka dan uji kompetensi dalam rangka mutasi, rotasi yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021. 

Dari total 431 instansi pemerintah yang dinilai, penghargaan diberikan kepada 82 instansi yang mendapatkan penilaian kualitas pengisian JPT sangat baik dan baik, dengan rincian 14 instansi pemerintah mendapatkan kualitas sangat baik dan 86 instansi pemerintah mendapatkan kualitas baik. (ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.