PDI Perjuangan Surabaya Usulkan Perda Perlindungan 17.620 Guru
SR, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Surabaya mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) yang memberikan perlindungan kepada 17.620 guru di wilayah Kota Pahlawan.
Usulan yang disertai artikel ilmiah itu diserahkan Wakil Sekretaris DPC PDIP Achmad Hidayat kepada Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis (31/10/2024). “Usulan Perda ini akan menjadi payung hukum penting bagi para guru yang kerap menghadapi tantangan hukum saat menjalankan tugasnya,” jelas Achmad.
Menurut data, sebutnya, Kota Surabaya memiliki 5.756 guru SD Negeri dan 2.815 guru SMP Negeri. Sedangkan di sekolah swasta terdapat 5.564 guru SD dan 3.485 guru SMP. “Guru harus merasa aman dalam mendidik, tanpa rasa khawatir akan kriminalisasi,” ujarnya.
Dia mengatakan PDI Perjuangan tidak ingin ada kasus kriminalisasi guru seperti yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Konawe, Sidoarjo, dan Rejang Lebong. Salah satu kasus terbaru di Kabupten Konawe, Sulawesi Tenggara, yakni seorang guru yang dilaporkan oleh orang tua siswa setelah memberikan tindakan disiplin.
“Fenomena kriminalisasi terhadap guru ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk kebijakan perlindungan yang lebih spesifik di tingkat daerah,” cetusnya.
PDIP Surabaya menilai perda dapat mengakomodasi kebutuhan sosial dan budaya setempat, dengan memberikan prosedur pelaporan yang mudah dan pendampingan hukum yang jelas bagi guru.
Selain itu, dinas pendidikan daerah juga diharapkan dapat memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua untuk mencegah potensi kriminalisasi akibat kesalahpahaman.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menanggapi positif usulan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru yang diajukan oleh PDI Perjuangan Surabaya. “Perlindungan terhadap guru adalah kewajiban kita bersama, dan ini adalah langkah nyata untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan aman,” kata Adi.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang memasukkan usulan ini dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Surabaya. Adi juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh agar Perda tersebut dapat segera terwujud dan diimplementasikan. (*/red)
Tags: pdip surabaya, perlindungan guru, superradio.id, usulan raperda
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





