Pahami Ini Sebelum Memilih Sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus
SR, Surabaya – Masih banyak masyarakat atau orangtua yang belum terlalu memahami perbedaan antara sekolah luar biasa dan sekolah (umum) inklusi serta mana yang lebih cocok untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
Mengenai hal ini, dosen Pendidikan Luar Biasa (PLB), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Muhammad Nurul Ashar punya pendapat yang bisa menjadi referensi orangtua. Ashar menjelaskan, sekolah ABK terbagi menjadi dua jenis yakni sekolah umum inklusi, yang menyediakan pelayanan bagi siswa disabilitas dan ada sekolah luar biasa atau biasa disebut SLB.
Sekolah umum inklusi secara regulasi tidak ada SK yang menetapkan sekolah inklusi atau tidak, tetapi berdasarkan komitmen, layanan dan sumber daya di sekolah. Sekolah inklusi, kata Ashar bagus untuk ABK karena mereka bisa belajar bersosialisasi dengan lingkungan umum yang diharapkan menjadi bekal saat mereka terjun di tengah masyarakat dan siap mandiri.
“Namun yang jadi tantangannya di sekolah umum tentu terkait keterbatasan guru ABK, sarana-prasarana hingga pembelajaran atau pembinaan yang mungkin tidak benar-benar khusus sesuai kebutuhan anak. Selain itu ya masih ditemukannya bullying pada ABK,” ucap dia.
Selain itu juga berkaitan dengan aksesibilitas dan infrastruktur yang bisa saja tidak seluruhnya ramah disabilitas.
“Banyak juga sekolah umum yang tidak berani menerima ABK karena keterbatasan SDM, apalagi kalau zonasi. Kalau SDM kurang tentu pembinaannya pun kurang maksimal,” lanjutnya.
SLB merupakan sekolah yang dirancang khusus untuk anak berkebutuhan khusus. Tentu infrastruktur, SDM, sistem pembelajaran dan semua aspek disiapkan untuk menunjang tumbuh dan berkembangnya ABK. SLB belakangan semakin berkembang, ada yang SLB khusus autis, tunanetra, tunarungu dan sebagainya. Hal ini semakin memberikan spesialisasi bagi masing-masing anak disabilitas.
Sekolah luar biasa ini tentu berdasarkan SK dan sudah banyak bahkan terus bertambah di berbagai daerah. “Sayangnya dari data dapodik ketersediaan SLB seluruh indonesia hanya berkisar ratusan sekolah dan banyak berpusat di Jawa. SLB berstatus negeri juga sangat sedikit sehingga bagi orangtua dengan kondisi ekonomi kurang harus mempertimbangkan biaya jika masuk SLB swasta,” katanya.
Bagi penyandang autism, Ashar menyarankan orangtua untuk memahami kebutuhan dan kemampuan anaknya terlebih dahulu. Karena, autism pada setiap anak kondisinya berbeda-beda sehingga harus diperhatikan karakteristik dan kecocokannya.
“Setelah 6 tahun apakah anak pernah mendapat terapi atau tidak. Kalau yang belum pernah ikut program terapi itu disarankan untuk ke SLB karena guru-gurunya bisa memberikan terapi sambil sekolah,” jelasnya.
Ketika orangtua ingin memasukkan anaknya ke sekolah umum inklusi, orang tua disarankan untuk jujur dengan kondisi anak agar nantinya sekolah bisa mempersiapkan sesuai kebutuhan anak termasuk guru pendampingnya.
“Nah kadang ada pula ABK yang tidak perlu guru shadow tergantung dari kemampuan sang anak. Itu juga harus disampaikan ke sekolah,” jelas dia.
Dosen prodi Pendidikan Luar Biasa (PLB) itu menentang keras pendapat yang menilai ABK tidak butuh sekolah. Menurutnya, tanpa sekolah, anak disabilitas akan semakin sulit beradaptasi dan belajar mengembangkan diri. Terlebih di Indonesia, semua masih mengandalkan ijazah, tentu ini berpengaruh bagi masa depan anak.
“Misalnya, orangtua tidak mau anaknya disekolahkan, juga bisa disiapkan homeschooling atau tetap ikut sekolah tetap tidak full,” kata Ashar.
Agar anak mau sekolah, orangtua perlu memberikan dukungan seperti membangun kesadaran pentingnya sekolah. Selain itu, orangtua diharapkan tidak memasang target penguasaan keterampilan pada anak, karena setiap anak memiliki potensi dan keahlian yang berbeda. (*/vi/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





