Orang Terdekat Jadi Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Terbanyak di Kediri

Yovie Wicaksono - 29 May 2023

SR, Kediri – Pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kota Kediri paling banyak dilakukan oleh orang terdekat dan kategori  pria dewasa. Hal ini disampaikan oleh petugas pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas DP3 AP2KB Kota Kediri, Ayu Vera Delima.

“Kalau untuk tahun 2023 ini masih kisaran masuk pertengahan, kira-kira sudah ada 5-6 kasus. Kalau di tahun 2022 kisaran 13 kasus. Kebanyakan sih pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat. Korbannya rata-rata masih dibawah umur kisaran 15 tahun ke bawah, sedangkan pelakunya dewasa,” ujarnya, Senin (29/5/2023). 

Ia mengatakan, para korban tidak hanya perempuan, melainkan juga laki-laki. Upaya yang sudah dilakukan oleh Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak yaitu melakukan pendampingan terhadap korban mulai dari kepolisian hingga memberikan pendampingan secara psikologis. 

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di wilayah kelurahan dan kecamatan tempat tinggal lingkungan sekitar korban. 

“Serta mengkondisikan lingkungan, jika kita tidak melakukan itu khawatirnya berita sudah kemana-mana. Contohnya kayak kasus oknum jaranan kemarin, itu lumayan jadi perhatian kita bersama, baik ditangkap sekolahnya (korban). Kita membantu mengkondisikan bagaimana anak-anak ini tidak menjadi korban karena keadaan. Dia kan sudah menjadi korban masalah kasusnya, jangan sampai juga menjadi korban entah itu lingkungan, entah itu sekolahnya,” terangnya. 

Ia merasa bersyukur setelah melakukan pendampingan secara masif, bekerjasama dengan psikolog dan dinas pendidikan semuanya bisa tertangani secara baik.

“Alhamdulillah ya selama ini Pemkot itu bekerjasamanya dengan para kader yang dibentuknya. Semakin banyak relawan-relawan yang membantu program Pemkot terkait perlindungan dan anak sehingga tujuan atau target kami bisa tercapai secara maksimal, baik penanganan, pendampingan kemudian memberikan fasilitasi terhadap korban perempuan dan anak,” terangnya. 

Diakuinya saat melakukan pendamping terhadap korban ada beberapa pihak  yang berupaya melakukan intervensi agar kasusnya dihentikan. Tetapi ia sebagai pendamping terus melakukan penguatan, memberi pemahaman  terutama kepada pihak dari keluarga. 

“Bagaimana kita berusaha menguatkan dari pihak keluarga pastinya. Ketika ketika melakukan penguatan di keluarganya, ketika kita memastikan juga kegunaannya beserta satgas dan masyarakat bahwa ketika kamu akan melaporkan pasti safety loh. Jadi jangan khawatir dan yang selanjutnya kita juga ada rumah aman, sehingga mungkin di lingkungannya nanti tidak stabil dan anak itu butuh penanganan lebih lanjut biasanya kita bawah ke rumah aman,” ucapnya. (rh/red)

Tags:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.