Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Suasana acara doa bersama dan tabur bunga keluarga korban tragedi kekerasan Mei 1998 Jakarta, Sabtu (13/5/2017). (Foto : Nina Suartika/Superradio)
Keluarga korban tragedi Mei 1998 membawa foto Mustofa, korban yang tewas dalam terbakarnya Mall Citra Klender di Jakarta. (Foto : Nina Suartika/Superradio).
Kusniati, Ibu dari Mustofa, korban tragedi Mei 1998 di Jakarta. (Foto : Nina Suartika/Superradio).
Doa bersama dipanjatkan keluarga korban tragedi Mei 1998 di Jakarta. (Foto : Nina Suartika/Superradio).
Tabur bunga di kawasan Mall Citra Klender, Jakarta untuk mengenang tragedi Mei 1998. (Foto : Nina Suartika/Superradio).
Suasana haru mewarnai tabur bunga dan doa bersama di Mall Citra Klender, Jakarta. (Foto : Nina Suartika/Superradio).
SR, Jakarta – Sejumlah keluarga korban tragedi kekerasan Mei 1998 menggelar acara doa bersama dan tabur bunga di Mall Citra Klender, Jakarta, Sabtu (13/5/2017). Kegiatan ini untuk memperingati 19 tahun tragedi kekerasan Mei 1998 yang telah membakar Mall Klender dan menghanguskan banyak nyawa, termasuk Mustofa, bocah kelas 2 SMP yang meninggal terbakar di dalam mall tersebut.
Ibu korban, Kusniati meminta pemerintah tidak melupakan korban Mei 1998 dan berharap pemerintah tidak diam serta memperhatikan keluhan keluarga korban. “Kami ingin agar pemerintah tidak melupakan kejadian ini dan menjadikannya sebagai pembelajaran sehingga tragedi Mei tidak terjadi lagi,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah sudah mau membantu para keluarga korban tragedi Mei 1998 dengan membebaskan pajak kuburan korban yang dimakamkan di TPU Pondok Rangon. “Kami bersyukur pemerintah daerah sudah mau membantu. Waktu bertemu pak Djarot (Plt. Gubernur DKI Jakarta) dia menjanjikan akan membebaskan kuburan anak saya dan korban lainnya. Saat ini kami sedang menunggu SK nya,” terangnya Kusniati.
Sementara itu, Program Officer Jaringan Keluarga Korban Elsam, Rini Pratsnawati mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah mendukung pengikisan stigma dan diskriminasi sosial yang dialami korban beserta keluarga korban dengan membangun memorialisasi berupa monument dan prasasti “Jarum Mei” di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Dikatakan, pembangunan memorialisasi peristiwa Mei 1998 ini menjadi langkah positif dalam upaya memberikan pengingat dan pembelajaran publik agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan, sehingga tidak ada lagi anak-anak negeri yang menjadi korban pelanggaran HAM.
“Kami juga meminta agar pemerintah menjadikan memorialisasi seperti yang sudah dilakukan Pemda DKI Jakarta juga dilakukan di tempat-tempat pelanggaran HAM lainnya di seluruh Indonesia. Ini sebagai pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia agar tragedi Mei atau peristiwa pelanggaran HAM lainnya tidak terjadi lagi di masa depan,” ujar Rini.
“Kami juga ingin agar negara dan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beradab dengan menghormati, melindungi dan memenuhi hak seluruh warga negara. Para korban yang justru dipersalahkan oleh negara agar dipulihkan nama baiknya sehingga para korban pelanggar HAM dapat dihormati martabatnya,” pungkas Rini. (ns/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.