Menteri PPPA: Perundungan di Asrama Tidak Boleh Terjadi

Yovie Wicaksono - 6 January 2023
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. Foto : (KemenPPPA)

SR, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengaku prihatin terhadap tindakan perundungan yang terjadi di pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia meminta agar pendampingan dan perlindungan korban, serta proses hukum yang adil perlu diperhatikan dalam penanganan kasus ini.

“Kejadian ini tentunya sangat memprihatinkan, korban mengalami pemukulan oleh teman seangkatannya hingga mengakibatkan luka-luka, lebam, dan patah tulang hidung. Tentunya kekerasan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, khususnya di lingkungan sekolah berasrama, dimana anak tidak hanya datang ke sekolah untuk belajar, namun juga anak tinggal di asrama sekolah tersebut,” kata Bintang Puspayoga.

Ia meminta pihak sekolah untuk melakukan pengawasan dalam mencegah terjadinya hal-hal seperti ini. Menurutnya, perundungan banyak mengakibatkan efek negatif pada anak. 

“Mari kita ambil langkah pencegahan kekerasan di lingkungan Pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah berasrama,” kata Bintang.

Berdasarkan laporan dan hasil koordinasi Tim SAPA KemenPPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang, korban berinisial DF (13) mengalami kekerasan yang dilakukan oleh KR (13) pada 26 November 2022. Saat itu, korban mengalami luka di kepala, lebam di pinggang bagian belakang, hingga patah tulang hidung.

“Pendampingan psikologis awal telah diberikan oleh UPTD PPA Kabupaten Malang bersama psikolog, pada 28 November 2022. Pendampingan psikologis ini bertujuan untuk mengasesmen kondisi trauma yang dialami, serta support psikologi korban dan keluarganya terkait kejadian yang telah dialami, juga proses yang akan dihadapi nantinya. Perkembangan medis dan psikologi korban akan terus dipantau karena korban sangat trauma dengan kejadian tersebut,” kata Bintang. (ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.