Makam Tumpang Bukan Satu-satunya Solusi Atasi TPU Penuh

Rudy Hartono - 19 March 2025
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menerapkan makam tumpang sebagai solusi atas keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Pahlawan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menjelaskan bahwa makam tumpang bukanlah solusi utama, melainkan salah satu dari 3 opsi yang tengah disiapkan.

Ia menerangkan, kondisi lahan pemakaman di Surabaya memang perlu perhatian. Dan langkah pemkot adalah upaya terdekat di tengah keterbatasan anggaran untuk lahan makam.

“Ini opsional saja, bukan melihat makam tumpang secara oh ini tidak boleh atau bagaimana. Kalau keluarga ingin dimakamkan tumpang ya silahkan, jadi saya rasa tidak masalah dengan makam tumpang,” ujarnya saat dikonfirmasi superradio.id melalui ponsel, Rabu (19/3/2025).

“Sedangkan di Babat Jerawat dan yang lain sudah full kapasitas sehingga harus dengan tumpang sebagian,” imbuhnya.

Disamping makam tumpang, lanjutnya, ada 2 opsi lain yang didorong untuk direalisasikan. Pertama mengoptimalkan lahan tidur milik Pemkot di sekitar area TPU Keputih. Saat ini, lanjutnya, hanya tersisa 32 ribu area makam yang bisa digunakan di TPU Keputih. Jumlah itu bisa dioptimalkan jika area timur dan utara dimanfaatkan.

“Kita mendorong ada dua skema. Optimalisasi lahan pemkot yang masih tersisa, karena di sisi timur memang lahan pemkot tapi masih berupa rawa bisa dimanfaatkan,” sebutnya.

Selain itu, upaya perluasan lahan makam lainnya adalah pembebasan lahan bertahap area Waru Gunung. “Di Waru Gunung ada sekitar 80 hektar baru terbebaskan 10 hektar. Lalu di Sumberrejo itu dari 44 hektar yang sudah milik pemkot 40 hektar jadi tinggal 4 hektar saja,” tuturnya.

Meski bukan hal mudah, namun pembebasan lahan tetap akan diupayakan. Terlebih harga lahan yang terus meningkat tiap tahun dan keterbatasan APBD yang difokuskan untuk infrastruktur serta pengendalian banjir.

“Lalu secara paralel kita dan pemkot sedang menyiapkan opsi pembebasan lahan di waru gunung. Itu yang masih berproses tapi memang bukan hal yang mudah karena harga lahan makin mahal,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta semua pihak turut andil, bukan hanya pemkot. Menurut Eri pihak pengembang juga wajib menyediakan 2 persen lahannya untuk  makam. Jika keberatan maka harus membayar kompensasi sehingga denda nya bisa dimasukkan untuk menambah lahan makam kota Pahlawan.

“Jika tidak bersedia maka dia harus membayar kompensasi 2 persen total lahan itu sesuai aturan. Ini dananya juga bisa digunakan untuk penambahan lahan baru, perlu ditegakkan aturannya,” pungkasnya. (hk/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.