Walikota Instruksikan Pengamanan Rumah Ibadah Ditingkatkan
SR, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025 terkait peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi dalam perayaan Isra Mikraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. SE ini bertujuan memastikan suasana kondusif selama perayaan berlangsung.
“Pengurus masjid, klenteng, serta panitia perayaan diimbau berkoordinasi dengan Forkopimcam setempat, terutama jika melibatkan massa besar,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (23/1/2025). Ia juga menyarankan pemasangan pengamanan seperti barrier di pintu masuk tempat ibadah dan pemeriksaan barang bawaan.
Eri meminta seluruh organisasi keagamaan berperan aktif menjaga ketertiban. “Warga juga diharapkan mematuhi aturan untuk menjaga kondusifitas selama perayaan berlangsung,” katanya.
Ia menambahkan larangan menjual atau menyalakan petasan demi mencegah kebakaran dan potensi ledakan. “Hal yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan juga dilarang,” tegasnya.
Masyarakat yang bepergian diminta mematikan kompor, listrik, gas, dan menginformasikan keberangkatan pada tetangga atau RT setempat. “Jangan tinggalkan barang berharga atau hewan peliharaan tanpa pengawasan,” imbuhnya.
Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya patroli bersama perangkat daerah, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat guna meningkatkan pengawasan. Pam Swakarsa diharapkan berperan menjaga lingkungan masing-masing.
“Waspadai perubahan cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya mengingatkan.
Pengelola usaha pariwisata diimbau mengecek keamanan fasilitas secara berkala dan menata parkir pengunjung. “Koordinasi dengan Dishub diperlukan untuk menjaga kelancaran,” jelasnya.
Camat, lurah, dan aparat keamanan juga diminta meningkatkan patroli selama hari libur perayaan untuk memastikan ketertiban masyarakat. “Segera laporkan kejadian darurat ke Pos Polisi, Call Center 110, atau Command Center 112,” tutup Eri. (*/rri/red)
Tags: Eri cahyadi, imlek, isra mikraj, superradio.id, Surat Edaran
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





