Menko Polhukam : Rakyat Indonesia Harus Kembali Diingatkan Soal Bela Negara

Yovie Wicaksono - 26 July 2017
Menko Polhukam Wiranto saat berbicara mengenai bela negara di kantor Kemenhan (foto : Superradio/Niena Suartika)

SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, rakyat Indonesia harus kembali diingatkan mengenai bela negara. Menurutnya, ada beberapa keuntungan jika semangat bela negara berhasil dibangun.

“Kalau kita berhasil bangun semangat bela negara maka ada dua hal yang kita dapatkan yaitu keterlibatan masyarakat untuk masuk dalam ancaman berkurang jauh dan memperkuat ketahanan nasional kita,” kata Menko Polhukam Wiranto, saat memberi pembekalan para Rektor, Ketua, Direktur dan Koordinator Kopertis Perguruan Tinggi di kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Menurut Wiranto, saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman baru yang sudah masuk dalam kehidupan manusia. Dikatakan, ancaman tersebut sangat luas spektrumnya, multidimensional, dan dilakukan tidak dengan cara militer. Tetapi dengan cara soft namun lebih fatal akibatnya seperti terorisme, radikalisme, separatisme, narkoba, yang menyangkut ideologi bangsa seperti ancaman cyber. Kemudian illegal logging, dan illegal fishing.

“Bahkan yang lebih fatal rakyat menjadi bagian dari ancaman itu sendiri, seperti ada demo yang radikal, ada kartel narkoba dengan rakyat yang menjadi pelakunya, ada penjara yang menjadi pusat pelatihan teror,” kata Wiranto.

Untuk itu masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai bela negara bahwa ancaman bukan hanya militer tapi ada ancaman lainnya. Dikatakan, rakyat harus merasa memiliki negeri ini.

“Pembinaan akan dilakukan secara simultan, mulai dari anak TK yang diajarkan untuk mencintai negeri ini dan menghormati pemimpinnya, kemudian melangkah ke elemen yang lebih tinggi untuk bagaimana membela negeri ini. Jadi perlu ada kesadaran bela negara,” kata Wiranto.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pembinaan kesadaran bela negara dalam kegiatan pengenalan kampus sangat penting dan strategis karena mahasiswa tidak hanya mengenali dan memahami lingkungan kampus sebagai suatu lingkungan akademis. Tetapi juga memiliki sikap mental dan pelaku cinta tanah air, kesadaran menjaga persatuan dalam kebhinekaan, taat hukum, disiplin, memiliki daya juang yang tinggi, kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, yakin dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

“Melalui kegiatan pembinaan kesadaran bela negara pada kegiatan pengenalan kampus inilah, diharapkan mahasiswa memiliki kesadaran dan tanggung jawab atas dirinya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kampus,” kata Ryamizard.

Pembekalan ini merupakan kesepakatan Menhan dengan Menristekdikti M Nasir yang ditandatangani pada 6 Agustus 2016. Kemudian, surat Menteri Pertahanan dan Menristekdikti tentang pelaksanaan kesadaran bela negara dalam kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru ditindaklanjuti pada Maret 2017. Acara ini dihadiri oleh 111 peserta terdiri dari Koordinator Kopertis Wilayah I sampai XIV sebanyak 14 orang dan perwakilan rector, ketua, direktur perguruan tinggi dari seluruh Indonesia sejumlah 97 orang.(ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.