Menkes Himbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Kasus DBD
SR, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini banyak terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, Kemenkes telah melakukan upaya pencegahan.
“Ditemukannya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah dikhawatirkan akan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada, sementara pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan,” kata Nila, Selasa (22/1/2019).
Nila mengakui bahwa di beberapa daerah memang telah terjadi peningkatan kasus DBD seperti di Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT, Sulawesi Utara, dan daerah lainnya di Indonesia.
Sementara berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes disebutkan, distribusi penyakit suspek DBD sejak minggu pertama 2018 hingga minggu pertama 2019 tertinggi ada di Jawa Timur dengan jumlah suspek DBD 700 orang, diikuti Jawa Tengah 512 orang, dan Jawa Barat 401 orang.
“Suspek DBD, artinya belum tentu positif kasus DBD namun sudah harus menjadi kewaspadaan oleh masyarakat dan pemerintah,” kata Nila.
Kemenkes sendiri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi untuk tetap siaga menghadapi kasus DBD. Melalui surat edaran itu, setiap daerah diimbau untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
“PSN dapat dilakukan melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk dengan cara mengimplementasikan gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jentik (Jumantik),” kata Nila.
Selain itu juga meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian DBD, di antarnya melalui kegiatan pemantaun jentik berkala, menyediakan bahan insektisida dan larvasida untuk pemberantasan nyamuk dan jentik.
Dinas kesehatan provinsi juga diimbau mengaktifkan kembali kelompok kerja operasional penanggulangan DBD di berbagai tingkatan RT/RW, desa/keluarahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Peningkatan sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD juga perlu dilakukan meliputi peningkatan kapasitas SDM, termasuk bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengobatan segera di Puskesmas dan rumah sakit.
“Kami juga menghimbau Kepala Dinas Kesehatan agar menerbitkan surat instruksi kepada jajarannya dalam rangka kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD,” kata Nila. (ns/red)
Tags: dbd, demam berdarah dengue, dinas kesehatan, Dinkes, jawa tengah, Jawa Timur, Jumantik, menteri kesehatan, Nila F Moelok, Penderita
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.