Megawati Soekarnoputri Angkat Bicara Terkait Situasi Politik di Indonesia Belakangan Ini
SR, Surabaya – Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara terkait situasi politik di Indonesia belakangan ini.
Menurutnya, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Hal itu, kata Megawati, juga menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
“Kita semua tentunya sangat sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya,” ujarnya, Minggu (13/11/2023).
Ia mengatakan, konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh yang mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Megawati menambahkan, apa yang terjadi saat ini, mengingatkannya ketika menjadi Presiden Republik Indonesia, diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24C, tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
“Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi. Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya,” ujarnya.
Ia sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, lanjutnya, mencarikan sendiri gedungnya dan diputuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring Satu, sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara.
“Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie, dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini,” sambung Megawati.
Ia mengatakan, apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter. Dimana dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi.
Praktik kekuasaan tersebut, katanya, mendorong lahirnya reformasi yang menggerakkan rakyat, hingga masuklah zaman demokrasi.
“Bukan sebuah proses yang mudah, bukan yang indah, karena pada waktu itu, sampai saat ini, kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat, dan lain lain. Mereka banyak saksi-saksi hidup, yang sampai saat ini berdiam diri. Semua menjadi wajah gelap demokrasi. Praktik kekuasaan yang otoriter itulah yang telah kita koreksi,” ujar Megawati.
Maka melalui reformasi, lahirlah demokratisasi melalui pelaksaaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dan terbatas, serta undang-undang tentang pemerintahan yang bebas dari nepotisme, kolusi, dan korupsi.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa pejuang yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Maka dari itu, dalam situasi seperti ini, ia mengajak semua pihak untuk terus mengawal Pemilu 2024 untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia, mengayomi, agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri.
“Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu!” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut untuk bersuara dan berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat sebagai upaya untuk mengawal dan menegakkan demokrasi.
“Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi!” ujarnya
Ia menegaskan, Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, harus dijalankan tanpa ada kecuali.
“Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi,” pungkasnya. (*/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





