Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri Soroti Kerawanan Kejahatan Prostitusi dan Kekerasan Seksual Anak

Yovie Wicaksono - 10 August 2017
Polisi dari Poresta Kediri membongkar sindikat prostitusi anak melalui media sosial (foto : Superradio/Rahman Halim)

SR, Kediri – Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri menyatakan prihatin atas maraknya kasus portistusi terselubung melalui media sosia, yang melibatkan anak dibawah umur sebagai korbannya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri, Ulul Hadi mengatakan, meski Kota Kediri saat ini dicanangkan sebagai kota layak anak, namun kerawanan kekerasan seksual terhadap anak masih berpotensi terjadi.

“Kota Kediri yang merupakan daerah berkembang, Justru dianggap oleh mucikari sebagai tempat yang strategi untuk mencari mangsa,” kata Ulul.

Ulul Hadi berharap, polisi dapat mengembangkan kasus ini dan dapat menangkap pelaku kejahatan prostitusi, yang cenderung memilih tempat seperti kos-kosan yang jarang dirazia oleh Polisi. Pengetatan pengawasan terutama tempat kos harus dilakukan agar tidak disalahgunakan sebagai tempat untuk prostitusi terselubung.

“Seyogyanya Pemerintah Kota Kediri lebih ketat, tentang pemanfaatan tempat kos. Satu hal yang perlu ditegaskan bagaimana struktur pemerintah yang paling bawah dalam hal ini RT bisa memastikan bahwa tempat kos bisa dimanfaatkan seusai dengan aturanya,” ujarnya.

Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri menduga, ada sindikat yang sengaja mempekerjakan anak dibawah umur untuk kepentingan eksploitasi seksual anak dan ini harus disikapi oleh Pemerintah Kota Kediri termasuk aparat kepolisian didalamnya.

“LPA sangat mengapresiasi keberhasilan Polresta Kediri dalam mengungkap portitusi on line via medsos,” lanjutnya.

Sebelumnya, 4 orang diamankan satreskrim Polresta Kediri terkait keterlibatan portitusi terselubung melalui medsos. Dalam setiap transaksi kencan, korban yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar smp kelas 3, diberikan imbalan 600 ribu untuk melayani lelaki hidung belang ditempat kost.(fl/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.