KSP Dukung Pengembangan Pulau Belitung Jadi Wisata Unggulan

Yovie Wicaksono - 20 May 2019
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima audiensi Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, Senin (20/5/2019). Foto : (KSP)

SR, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung penuh pengembangan Pulau Belitung sebagai kawasan wisata unggulan. Terlebih, Pantai Tanjung Kelayang di Tanjung Pandan termasuk dalam ’10 Bali Baru’ yang sekaligus ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang pariwisata.

Pernyataan itu ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima audiensi Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie dan jajaran pemerintahan Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Senin (20/5/2019).

“Sudah sejak lama saya membayangkan betapa posisi geostrategis Belitung ini sangat menguntungkan. Letaknya sangat dekat ke mana-mana, diapit di tengah-tengah. Mau ke Jakarta dekat, ke Singapura juga, ke Palembang apalagi, begitupula ke Pontianak,” ungkap Panglima TNI 2013-2015 ini.

Moeldoko mengatakan, sudah saatnya masyarakat berpikir lebih luas terkait opsi berwisata dalam negeri, termasuk juga pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan instansi pemerintahan.

“Kebanyakan dari kita berpikir Bali lagi, Bali lagi, padahal masih banyak lokasi lain yang tak kalah indah seperti Belitung ini,” ungkapnya.

Pada pertemuan ini, Wakil Bupati Belitung mengungkapkan kendala akses transportasi menuju wilayahnya, terutama setelah beberapa maskapai mengurangi jadwal penerbangan ke pulau di lepas pantai timur Sumatera yang diapit Selat Gaspar dan Selat Karimata itu.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan Garuda Indonesia yang menutup rute penerbangan Belitung-Singapura di saat tingkat keterisian penumpang mulai meningkat,” kata Isyak.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Belitung juga meminta bantuan Kantor Staf Presiden agar rute Air Asia Kuala Lumpur – Belitung dan Belitung – Jakarta dapat segera terwujud.

Pada kesempatan itu, Moeldoko langsung menghubungi  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra melalui telepon  di depan peserta audiensi. Baik Menhub maupun Dirut Garuda berjanji akan mempelajari lebih lanjut terkait permasalahan penerbangan yang dimaksud.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 6/2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang disusul dengan peresmian KEK itu pada Maret 2019 lalu di Pangkal Pinang. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.